Masyarakat Soroti Dugaan Alih kepemilikan Aset Pemda OKI.

Pemerintah126 views

MabesNews.com, Ogan Komering Ilir – Kembali menjadi topik perbincangan masyarakat Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel) belum lah selesai cerita lama kini muncul lagi cerita yang baru mengenai dugaan bagi-bagi aset pemerintah Daerah Ogan Komering Ilir (Pemda OKI), Sumsel.

Belum lama ini masyarakat soroti adanya dugaan telah di hibah kan nya Gedung bekas kantor bupati lama yang pernah juga di pinjam pakai kan untuk Universitas islam OKI (Uniski) namun sekarang telah beralih kepemilikan nya bukan lagi milik Pemda OKI melain kan milik Kejaksaan Negeri Kayu Agung.

Hal ini menurut masyarakat sangatlah di sayang kan karena Gedung tersebut merupakan aset berharga yang besar nilai nya,dan banyak menyimpan sejarah bagi masyarakat kayu agung Ogan Komering Ilir Sumsel khusus nya, dengan adanya kejadian ini masyarakat bertanya ada apa sebenar nya yang ada di dalam pemikiran para pemimpin kita sehingga aset yang berharga itu di duga telah di hibah kan kepada badan penegak hukum yang ada di kabupaten OKI, sehingga dengan ada nya kejadian ini membuat pertanyaan besar di lingkungan masyarakat.

Belum habis cerita hibah Gedung Pemda Lama kini masyarakat terhibur kembali,mengapa tidak…karena masyarakat kembali mendapatkan topik perbincangan baru yakni mengenai dugaan hibah aset Pemda OKI yang beberapa tahun lalu aset tersebut merupakan kebanggaan masyarakat salah satu objek wisata yakni wisata Danau Teluk Gelam yang ada di kabupaten OKI namun kini objek wisata itu pun diduga telah di hibah kan kembali kepada penerima yang sama yakni ADYAKSA atau Kejaksaan Negeri Kayu Agung,tentu nya hal ini membuat masyarakat lebih penasaran lagi mengapa aset pemda selalu di hibah kan kepada penegak hukum di kabupaten OKI.

Menanggapi hal tersebut Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Nasional (LSM GaNas) Sumsel mengirim surat konfirmasi terhadap Dinas terkait yakni Dinas Kebudayaan dan Pariwisata OKi ingin mengetahui sejauh mana cerita hibah ini namun sampai saat ini surat konfirmasi tersebut belum juga mendapat kan jawaban resmi merasa belum mendapat kan jawaban pihak LSM Ganas dan juga media mencoba menanyakan langsung mengenai keterlambatan balasan surat konfirmasi,tersebut,kami diarah kan kepada kabid Destinasi ibu Ratna Dewi.

Menurut keterangan nya bahwa kami tidak bisa menjawab secara detail karena kami kurang tau pas mengenai perubahan nama yang ada di gerbang masuk wisata danau teluk gelam maka silakan hubungi kabid aset di BPKAD pak jawab nya, kami pun semakin bertanya ” mengapa dinas terkait tidak mengetahui perihal wewenang nya sedangkan jelas yang berkaitan dengan dunia wisata apa lagi merupakan aset seharus nya dinas pariwisata dan kebudayaan OkI lah yang punya wewenang dan tanggung jawab.

Ketika ingin di temui di kantor BPKAD Kabid Aset pak Dani sedang tidak ada di ruangan menurut salah satu anggota Sat PP mengatakan bahwa pak Dani sedang keluar wartawan media ini pun mencoba menghubungi via Chat WA dan langsung menelpon melalui nomor 0815…..53 namun tida membalas dan menjawab sampai berita ini di turun kan.

(Iwan)