Akibat Adanya Penimbunan Sulfur (SO2), Sangat Membahayakan Saluran Pernafasan Maupun Tanaman Warga Sekitar

Pemerintah213 views

MabesNews.com, Jatim – Bau menyengat yang ditimbulkan dengan adanya gudang yang digunakan untuk penimbunan dan pengeringan Sulfur (SO2) di dusun Plumpung desa Sumurcinde kecamatan Soko kabupaten Tuban Jawa Timur, dikawatirkan berdampak buruk terhadap saluran pernapasan dan tanaman pertanian warga sekitar. Mengingat kondisi gudang sangat tidak layak untuk melakukan kegiatan pengeringan maupun untuk penyimpanan sulfur (limbah B3). Baik itu kondisi bangunan gudang maupun sanitasi/saluran pembuangan air limbah. Saat wartawan MabesNews.com wilayah jawa timur ke gudang tersebut, pemilik tidak ada di rumah.

Beberapa warga sekitar berhasil ditemui pewarta MabesNews.com wilayah jawa timur dirumahnya, namun tidak ada satupun yang berani berkomentar. Kelihatan adanya rasa takut di raut wajahnya.

Kepala Desa Sumurcinde kecamatan Soko, Samsul Hadi saat dihubungi via telp mengatakan, sampai saat ini saya tidak pernah dihubungi terkait adanya kegiatan di gudang milik Udbaisroh tersebut. Sepanjang tidak ada laporan dari warga, saya juga tidak bisa mengambil tindakan, “katanya.

Camat Soko, Sucipto, S.Sos, saat dikonfirmasi wartawan MabesNews.com wilayah jawa timur via WA, sampai berita ini diturunkan, tidak ada jawaban. Terlihat menghindar dan menutup mata.

Selanjutnya awak media MabesNews.com wilayah jawa timur menghubungi Ir. Bambang Irawan, MM, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan kabupaten Tuban, namun juga tidak ada jawaban. Terkesan juga menghindar dan menutup mata.

Sementara itu jawaban dari ketua DPRD Tuban, Miyadi, S.Ag, MM via WA, kalau memang hal tersebut bertentangan dengan Perda maupun Undang-Undang yang mengatur tentang limbah B3, ya harus dilakukan penertiban. Akan tetapi sampai saat ini belum ada laporan dari tokoh masyarakat. Sehingga DPRD belum melakukan tindakan, “tuturnya.

Yang menjadi pertanyaan kita bersama adalah apakah tindakan dari pihak-pihak terkait menunggu adanya korban atau bukti dampak yang merugikan masyarakat sekitar terlebih dahulu?

Apakah tindakan antisipasi itu tidak jauh lebih baik? Wallahu a’lam. Semoga rakyat tidak ada satupun menjadi korban. (Bukhori)