MabesNews.com | Batam- Pemerintah Kota (Pemko) Batam menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Semester II Tahun Anggaran 2023 di Auditorium Badan Pengawas Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Batamcenter, Kamis (21/12/2023).
Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, menerima LHP Kinerja atas Pelaksanaan Program Mobilitas Penduduk dan Penataan Permukiman Kumuh dalam Mendukung Pengembangan Kawasan Perkotaan, Tahun Anggaran 2021 sampai dengan tahun 2023 pada Pemko Batam dan Instansi terkait lainnya.
LHP diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepri Emmy Mutiarini, diawali dengan penandatanganan berita acara antara Ketua BPK Perwakilan Kepri dengan Sekda Jefridin, bersama Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto.
Jefridin mengapresiasi Perwakilan BPK Provinsi Kepri yang telah melakukan pemeriksaan terhadap kinerja Pemko Batam.
“Tentunya apa yang menjadi rekomendasi ini akan menjadi masukan bagi Pemko Batam agar ke depan lebih baik lagi dalam pengelolaan pelaksanaan pekerjaan,” ujarnya.
Ia menuturkan dari LHP yang diterima itu ada tiga rekomendasi penting harus ditindaklanjuti segera oleh Pemko Batam.
“Pemko Batam akan memberikan jawaban kepada Perwakilan BPK Provinsi Kepri tentang tindaklanjut atas rekomendasi dalam hasil pemeriksaan. Jawaban akan disampaikan selambatnya 60 hari sejak LHP diserahkan,” tutur Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Batam ini.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepri, Emmy Mutiarini, dalam sambutannya mengucapkan, bahwa pemeriksaan kinerja ini atas pengelolaan keuangan negara dan fokus pada aspek ekonomi, efisiensi dan efektivitas.
Tujuannya untuk mengidentifikasi dan menemukan permasalahan yang ada dalam pengelolaan keuangan entitas yang diperiksa. “BPK juga memberikan rekomendasi untuk menghilangkan kesalahan dim masa depan,” jelas mantan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten ini.
LHP Kinerja ini menurutnya berbeda dengan pemeriksaan laporan keuangan. Karena pada pemeriksaan laporan keuangan output yang diberikan berdasarkan opini. Sementara LHP Kinerja fokus pada akar permasalahan yang membuat target atau capaian bisa berhasil atau tidak. (Nursalim Turatea).