MabesNews.com, Jakarta-Bila seseorang eksportir melakukan transaksi perdagangan internasional dalam mata uang asing, secara otomatis sejak saat itu ia berpotensi menghadapi suatu risiko kemungkinan terjadi kerugian karena perubahan valuta asing (Valas).
Apabila harga telah ditetapkan dalam mata uang tertentu dalam kontrak perdagangan internasional, fluktuasi nilai tukar tidak dapat dihindari akan menguntungkan atau merugikan salah satu pihak.
Hal itu terungkap dalam Dialog Nasional 2024 bertema Peluang dan Tantangan yang digelar di Yuan Garden Hotel, Pasar Baru Kecamatan Sawah Besar Kota Jakarta Pusat, Sabtu lalu.
Dalam kegiatan dibuka Mendag H Zulkifli Hasan didampingi Ketua Panitia Khairul Mahalli menampilkan pembicara Novi Rolastuti Crif Indonesia, (Director Asia Business Information), Mufti Mubarok, (Waka BKPN RI 2020-2023, Direktur IDEA, Staf Khusus Kadin Indonesia) dan Devi Erna Rachmawati,SE,MBA,Ph.D (Director PT Nexport Global Network).
Berbicara tentang Documentary Risk, Novi.menyebutkan barang-barang yang masuk ke suatu negara biasanya harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen tertentu sesuai ketentuan.
“Apabila tidak terpenuhi mengakibatkan -penundaan pengeluaran barang dari Bea Cukai-keterlambatan dalam.mendapatkan alokasi devisa-penyitaan dan pengenaan denda,” ujar Novi yang berbicara tentang Resiko peristiwa tidak terduga, resiko transportasi dan resiko hukum.
Senada Novi Rolastuti, pembicara Mufti.Mubarok mengemukakan dalam perdagangan suatu produk dapat melibatkan perbankan pada tingkat transaksi resiko tertentu yang berkaitan dengan risk profil suatu produk.
“Apabila pembiayaan dari bank, sangat mungkin muncul unsur penipuan yang sulit terditeksi. Penyebab Fraud.L/C : 1 pejabat yang mendatangani L/C telah keluar dari bank tersebut. 2 Alamat Issuing bank berupa PO Box. 3 Instruksi klaim di negara eksportir. 4 Pembuka L/C yang bonafide. 5 Eksportir tidak mengirim barang sesuai mutu. 6 Barang tidak dikirimkan namun ada dokumen,” rinci Mufti.
Menyinggung tentang Operational Risk, pembicara Devi Erna Rachmawati menyebutkan akibat kelalaian mempersiapkan barang ekspor,.keterlambatan kapal yang akan mengangkut, kurangnya pengawasan mutu barang ekspor misalnya.ketergesaan dan kecerobohan.
“Begitu pula karena standar.packing yang tidak dipenuhi. Selain itu minimal semua barang ekspor harus memenuhi standar Sea Worthy Export Packing. Dikarenakan ketidakcermatan mempersiapkan barang ekspor. Misal tidak mempersiapkan sertifikat yang dibutuhkan,” papar Devi.
Lantas bagaimana dengan Financial Risk,.Devi Erna menjelaskan akibat permasalahan pada dokumen atau mutu barang-penundaan pembayaran-biaya tambahan akan muncul seperti biaya gudang, asuransi dan kerusakan barang.Selain itu biaya menjadi tinggi dan risiko kurs akibat fluktuasi valas terhadap rupiah.
Sementara itu Ketua Panitia Khiarul Mahalli menilai dialog nasional ini sangat penting terutama bagi para pelaku usaha. Sebab setiap ada peluang tentu saja ada tantangan. Lantas bagaimana menjajaki peluang tersebut dan bagaimana pula cara meminimalisir tantangan
Mahalli yang juga Ketua Umum DPP Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) dan Ketua Umum Kadin Sumatera Utara ini mengapresiasi para pembicara yang telah sama-sama membahas seluk-sebeluk perdagangan ekspor.
“Kita berharap dialog nasional seperti ini memberi manfaat besar termasuk refrensi bagi peserta dan diadakan dilain kesempatan,” kata Mahalli yang dalam kesempatan itu juga menyerahkan Sertifikat kepada pembicara Dialog Nasional 2024 Peluang dan Tantangan.(tiar)