Menjawab Isu Uang Koordinasi, Kepala Desa Karangsinom Angkat Bicara

Pemerintah363 views

 

MABESNEWS.COM | KARAWANG – Beredarnya informasi di sejumlah Media Sosial, terkait Kepala Desa (Kades) Karangsinom, Nano Karno yang disebut-sebut mungkir dalam janji untuk konfirmasi perihal uang sebesar Rp. 20 juta dari salah seorang pengusaha material yang akan mendirikan toko bangunan di wilayah Desa Karangsinom, Kec. Tirtamulya, Kab. Karawang, rupanya dijawab oleh Kepala Desa Nano Karno, Senin, 30-01-2023, kemarin.

Menurut Kades Nano, ia bukan tidak mau menemui atau tidak menepati janji untuk bertemu.”Saya benar-benar sedang sibuk dan siap membuktikan acara kegiatan yang di lakukan saat itu, bila memang di perlukan,” jelas Kades Nano.

Menurutnya, bila ada isu tentang uang yang diberikan oleh salah seorang pengusaha yang akan mendirikan toko bangunan, ia pun membenarkan.

“Tetapi itu, adalah uang kemitraan kerja antara pihak pengusaha kepada masyarakat dan beberapa organisasi yang dititipkan melalui kepala desa,” sambungnya.

Hal tersebut, tambah Kades Nano, berdasarkan ketentuan perundang-Undangan yakni:

– UU No 20 Tahun 2008 Tentang Kemitraan;

– UU No 40 Tahun 2007 tentang Tanggung jawab Sosial dan Lingkungan;

– UU No 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

‘Saya memang menerima uang kemitraan tersebut yang diberikan oleh H. Jaenudin sebagai kemitraan kerja, ” sebut nya. Kemitraan kerja antara Pengusaha dengan Lingkungan sekitar sebagai jasa keamanan, selagi dalam masa proses pembangunan berjalan dan masyarakat pun tidak ada riak suara apapun terkait hal ini.

“Bahkan ada bukti kesepakatan yang kami buat bersama dan ditandatangani langsung oleh H. Jaenudin dengan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun,” tegasnya.

Iapun berpesan kepada warga masyarakatnya agar jangan sampai salah paham dalam menyikapi isu pemberitaan yan berkembang saat ini.

‘Bila khusus kepada khalayak luas, saya minta maaf apabila ada kekurangan atau kesalah pahaman dalam pelayanan sikap kepribadian yang menyebabkan beredarnya isu berita yang mengatasnamakan Pemerintahan Desa Karangsinom,” ucapnya.

(Lilis).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *