MabesNews.com, Kab. Rokan Hilir – Diduga kuat penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Crued Palms Oil (CPO) atau minyak kelapa sawit ilegal, masih marak beraksi di wilayah hukum Kab. Rokan Hilir, Prov. Riau.
Tidak ada tindakan hukum terhadap pelakunya / pengusahanya. Padahal sudah banyak berita yang dipublikasi awak media di daerah ini, tapi hingga saat ini mereka masih tetap beroperasi dengan nyaman dan aman.
Sehingga menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan penggiat kontrol sosial baik di kalangan LSM dan media massa.
Pertanyaan yang sering melintas di pikiran para penggiat kontrol sosial itu bermacam – macam di antaranya :
- Apakah tempat penampungan BBM dan CPO diduga kuat ilegal itu tidak merugikan negara?
- Kenapa pengawasan di bidang ini terindikasi lemah?
- Apakah lemah pengawasan itu karena ada faktor ‘atensi’ miring oleh oknum – oknum aparat penegak hukum?
- Apakah perusahan yang bergerak di bidang BBM dan CPO ini, tidak merasa dirugikan?
- Apakah karena belum ada atau lemahnya regulasi yang mengatur hal itu ?
- Apakah tidak ada pasal pidana yang berlaku untuk menjerat pelaku BBM dan CPO ilegal itu ?
- Apa azas manfaat untuk kesejahteraan dan ekonomi masyarakat?
- Apa lebih menguntungkan dan bisa menampung banyak tenaga kerja ?
- Apakah gaji supir dan kenek mobil yang ‘kencing’ di tempat penampungan BBM dan CPO itu kecil dan di bawah standar UMK,UMP dan UMR, sehingga mereka dibiarkan melakukan hal itu untuk memenuhi nafkah hidupnya ?
- Apakah penyedia tempat penampungan BBM dan CPO ilegal itu orang yang disegani dan dekat dengan APH ?
- Apakah pembiaran ini sengaja dilakukan, karena perusahaan pengelola BBM dan CPO ini banyak punya kesalahan dan sebagainya?
Pertanyaan itulah yang selalu membekas di ingatan penggiat kontrol sosial LSM dan awak media didaerah ini.
Mengamati berbagai sumber media massa yang sudah memviralkan persoalan itu. Maka pada hari ini Rabu 6/12/2023 awak media MabesNews.com mencoba menelusuri berbagai tempat penampungan diduga BBM dan CPO ilegal, tepatnya di sepanjang jalan lintas Sumut, Kelurahan Banjar X11, Kecamatan Tanah Putih.
Dijumpai beberapa tempat penampungan diduga BBM dan CPO ilegal itu, kemudian mencoba mengambil foto dan titik koordinat lokasi.
Namun disayangkan, karena terhalang hujan maka awak media ini, tidak melanjutkan penelusuran berbagai lokasi yang diduga tempat penampungan BBM dan CPO ilegal.
Hingga berita ini dinaikkan, awak media ini belum dapat mengkonfirmasi pihak mana pun dan selanjutnya lain waktu dan kesempatan, akan ditelusuri lebih luas lagi.
(SB, Kaperwil Prov. Riau)