Sat Reskrim Polres empat Lawang lakukan rekontruksi pegeroyokan oknum wartawan di Dinas DPKAD

Pemerintah1,084 views

MabesNews.com kab empat Lawang prov susmel,- Polres empat lawang melalui Sat Reskrim, laksanakan Rekontruksi Tindak Pidana Pengeroyokan Terhadap Oknum Wartawan media Online Markian.

 

 

Informasi didapat, rekontruksi kasus penganiayaan itu dilakukan di ruang tunggu kantor BPKAD empat lawang, jumat, 1 desember 2023.

 

Rekontruksi kasus penganiayaan tersebut juga di posting oleh akun resmi media sosial Facebook milik humas polres empat lawang.

 

Dalam postingan tersebut selain keterangan berikut foto beberapa adegan rekontruksi dimana korban markian atau Yon sedang duduk diruang tunggu kantor bpkad empat lawang dipukuli para pelaku berinisial.nk.lo. ( peran pengganti)atas perintah

 

setelah itu ada saksi.yp dan up yang melerai atau menolong markian (korban,red). Beberapa adegan dilakukan oleh korban dan saksi beserta peran pengganti.

 

Salah sorang masyarakat kabupaten empat lawang menyoroti kejadian pengeroyokan terhadap wartawan tersebut. Menurutnya dalam kasus ini berharap kepada pihak berwajib dalam hal ini polres empat lawang beserta polda sumsel dapat benar-benar mengusutnya memprosesnya karena ini termasuk pelanggaran HAM dimana telah melakukan pengeroyokan bahkan dapat menghilangkan nyawa seseorang.

 

“Kami mintak kepada aparat dapat cepat mengusut dan menetapkan tersangka pada kasus ini,”bukan kah dengan dilakukan nya rekontruksi memberikan titik terang atas peristiwa yang terjadi pada markian pintanya…

 

 

Sementara, Kasat reskrim saat dikonfirmasi awak media via wa untuk ijin terbit Berita tidak ada jawaban

 

Hingga berita ini kami tayangkan belum ada komentar dari pihak Polres empat Lawang mengenai hasil rekomendasi kemari…