Kepsek Smp Dua Motoling Lakukan Pungli Terhadap Peserta ANBK kelas 8

Pemerintah639 views

MabesNews.com, Motoling  22/november/2023 – Sangat di sayangkan para peserta didik yang berada di SMP Negeri 2 Motoling kab.minahasa selatan ini khususnya para siswa kelas 8,harus di bebankan lagi biaya sebesar 200.000 untuk mengikuti pelaksanaan ANBK pada beberapa waktu yang lalu.

Padahal,kita tau bersama bahwa dengan adanya dana bantuan operasional sekolah(BOS) siswa terbebas dari segalah macam tuntutan sekolah.

Dalam program BOS dari pemerintah adalah untuk menggantikan biaya biaya yang pada beberapa tahun belakangan ini di bebankan kepada siswa.
Oleh sebab itu siswa terbebas dari segala tuntutan dari sekolah sesuai Permendikbud No.44 tahun 2012 dan permendikbud 75 tahun 2016 tentang komite sekolah.

Kepsek smp 2 motoling kab.minahasa selatan Juline Moniung saat di konfirmasih oleh media ini pada 21 november 2023 di ruang kerjanya mengatakan,
Informasi ini benar adanya.

Saya(kepsek)bersama para orang tua murid telah adakan rapat terlebih dahulu untuk membicarakan pungutan ini dan juga bersama guru guru.
Memang saya mengatakan untuk sekiranya mengumpulkan uang sebesar 200.000 untuk pelaksanaan ANBK oleh siswa kelas 8.

Lanjut;saya sadar bahwa ini mungkin sudah salah tetapi ada beberapa guru yang mendorong saya untuk tetap melakukan pungutan ini kepada siswa.Kata mereka,ini sudah biasa bu kep jadi tidak apa apa,asalkan ada persetujuan dari orang tua murid.(ucap kepsek)

Dalam perkara Pungli ini yang di lakukan oleh kepsek Smp Negeri 2 Motoling yakni Juline Moniung telah di ketahui oleh pihak kepolisian sektor Motoling.

Di konfirmasih oleh media ini ke Polsek Motoling, membenarkan adanya praktek pungli di smp negeri 2 motoling.Dan kami telah melayangkan surat panggilan kepada kepala sekolah untuk memberikan keterangan terkait masalah ini.
Namun,sampai saat ini tidak pernah hadir memenuhi undangan kami.

 

Mario (investigasi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *