Kapolda Sumsel Minta Publik Laporkan Jika Ada Anggota Yang Tidak Netral Di Pemilu 2024.

Polri468 views

MabesNews.com, Sumsel – Kepala Kepolisian ( Kapolda ) Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol A. Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi meminta publik melapor jika ada Anggota Polda Sumsel dan jajaran tidak netral selama Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Namun, menurut dia, laporan tersebut harus disertai bukti yang cukup sehingga bukan sekedar isu.

“Kalau ada pertanyaan, kalau kemudian ada yang melanggar komitmen (netralitas) tersebut ya silakan saja dilapor. Tentu kita akan proses,” ujar Supriadi saat memberikan keterangan pers dengan Wartawan, Jumat 17-11-2023 sore.

“Namun sebaliknya, tentu harus ada bukti yang cukup, jangan hanya framing, jangan hanya isu, tapi kemudian ada bukti yang cukup,” sambungnya.

Supriadi juga menyampaikan, sejak tahapan Pemilu 2024 dimulai, Polri mendapat tugas pengamanan. Tugas tersebut berlangsung hingga kegiatan distribusi logistik pemilu, pengamanan tempat pemungutan suara (TPS), baik di KPU Bawaslu hingga pengamanan proses sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi.

 

( Reza f )