Wartawan langsung lapor ke mabes polri karena dinilai lambat dalam menangani kasus pengeroyokan

Pemerintah, Polri371 views

MabesNews.com, Kab Empat lawang prov sumsel-Kasus pengeroyokan seorang  wartawan MK yang dilakukan oleh anak buah anggota dprd empat lawang  beberapa waktu lalu hingga kini belum ditindak lanjuti oleh polres empat lawang. Padahal korban MK setelah menjadi korban pengeroyokan waktu itu sudah melapor ke polres empat lawang.

Berdasarkan laporan be nomor.LP/B/X/2023/SPKT/Polres empat Lawang tgl 23 Oktober 2923. Mk selaku korban meminta keadilan kepada satreskrim polres empat lawang agar dapat menindaklanjuti laporan tersebut.

“Saya sebagai korban sudah melaporkan pengeroyokan ini ke polres, namun sampai saat ini belum juga ditindaklanjuti, saya berharap kepada Kapolres empat lawang dan Kasatreskrim dapat bersikap profesional,” ungkap MK, kepada wartawan.

MK menuturkan, dikategorikan  polres empat lawang lamban/jalan ditempat menindaklanjuti laporannya, maka dirinya membawah masalah ini ke mabes polri. ” terus terang saya kecewa denggan pihak polres empat Lawang dalam menangani setiap kasus tidak ada yang tuntas

Apalagi kasus saya ini berlawanan dengan penguasa empat Lawang jadi penilaian kami pihak polres empat lawang tidak berani. Mengambil tindakan dikarenakan pihak polres empat Lawang sangat dekat dengan penguasa bahkan terkesan ber tuhan dengan penguasa saat ini

Dan saya akan melaporkan hal ini ke mabes polri bahkan sampai ke presiden  bahkan saya juga akan melaporkan kapolres empat Lawang ke propam mabes polri. Karena dinilai tidak profesional,”dan tebang pilih dalam menangani satu kasus apalagi yang berkaitan dengan penguasa katanya.

Selain untuk melaporkan ke mabes polri. Dirinya juga akan melaporkan permasalahan ini ke Menkopolhukam, dan ketum partai demokrat AHY, bahkan presiden juga.

“Dalam waktu dekat ini saya akan terbang ke jakarta guna melaporkan hal ini,” jangan anggap saya diam atas ketidak Adilan yang ditegakkan oleh pihak Polres empat terhadap saya ucap MK megahiri perbincangan.