MabesNews.com, PALANGKA RAYA – Baru-baru ini, konflik antara masyarakat dengan PT Hamparan Masawit Bangun Persada (PT HMBP), Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan, Kabupaten Seruyan, kembali memanas.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Erlan Munaji mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar dapat menyampaikan aspirasi dengan damai.
“Kami imbau agar dapat menahan diri. Jangan sampai menyampaikan aspirasi dengan anarkis,” imbaunya.
Dijelaskannya, jika segala permasalahan dapat dipecahkan melalui musyawarah hingga mendapatkan kesepakatan yang mufakat.
Pasalnya, jika menyampaikan aspirasi dengan anarkis, maka hal tersebut hanya akan merugikan diri sendiri serta masyarakat sekitar yang tidak mengetahui permasalahan tersebut.
“Kalau sudah ada korban jiwa. Tentu ini kan bisa masuk dalam pidana. Dan akan ada keluarga yang sedih,” ucapnya.
Lebih lanjut Kabid Humas Polda Kalteng menegaskan, pihaknya siap membantu mengamankan jika para masyarakat dan perusahaan berkehendak untuk melakukan mediasi dan musyawarah.
“Yang pasti kami kepolisian siap menciptakan situasi yang kondusif. Kami siap mencegah adanya korban,” pungkasnya.
Kpw-K¹/Bony A