MabesNews.com, Kalimantan Tengah – Sehubungan dengan adanya permasalan salah paham pada hari Minggu tgl 10 September 2023 sekitar 13.00 WITA, di pos Arjuna PT.Swakarsa Desa Muara Wahau Kab.Kutai Timur.
Melalui Pia WhatsApp sodara Samsul menyampaikan kepada media ini untuk mencabut pemberitaan dengan dasar dan bukti bukti kesepakatan damai antara sdr Samsul dan sdr Edi Tani Simamora secara kekeluargaan maka kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan membuat kesepakatan sebagai berikut dibawah ini:
1.para pihak telah sepakat bahwa permasalahan tersebut di atas, akan di selesaikan secara damai dan kekeluargaan, serta masing-masing pihak tidak akan saling menaruh dendam satu sama lain, baik dengan tangan sendiri atau menggunakan tangan orang lain
2.kedua belah pihak saling meminta maaf dan memaafkan serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali baik dengan salah satu pihak maupun orang lain
3.Pihak satu 1(pertama) bersedia menghapus berita mengenai permasalahan di atas yang telah di buat di media Buser Bhayangkara 74 dan mabesnews.com maupun di media lainnya.
4.demikian surat pernyataan ini di buat oleh para pihak dengan penuh kesadaran tanpa ada paksaan atau tekanan dari pihak lain, dan akan melaksanakan isinya dengan penuh tanggung jawab, dan apa bila di kemudian hari masing-masing pihak ada melanggar isi dari pada surat pernyataan ini,maka sanggup dan bersedia di tuntut sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di negara republik Indonesia demikian isi surat yang telah di sepakati ujar Samsul mengakhir pesanya untuk media ini.
Terpisah,”Pencabutan Berita
“Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.
Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.
Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.
Media Ini juga siap merapat dan mencabut pemberitaan yang telah di tayangkan mengingat media Buser Bhayangkara 74 sudah menutup pemberitaannya dengan Ling berita https://www.buserbhayangkara74.com/intimidasi-serta-pengeroyokan-oknum-security-pt-dharma-satya-nusantara-tbk-terhadap-kaperwil-media-buser-bhayangkara74-akan-ditempuh-ke-jalur-hukum/ atas dasar inilah media menutup pemberitaan ujar Samsul.
Kpw-K¹/Bony A