Hasil Tes Urine: Lima Pengunjuk Rasa di Kantor BP Batam Dinyatakan Positif Narkoba

Pemerintah129 views

MabesNews.com, Batam| Lima dari 43 orang pengunjuk rasa yang diduga terlibat dalam perusakan pagar dan gedung Badan Pengusahaan (BP) Batam, Senin (11/9/2023) lalu, dinyatakan positif narkoba usai tes urine di Mapolresta Barelang, Baloi, Kota Batam.

Berdasar rilis yang kami terima dari BP Batam, dari lima orang tersebut, tiga orang positif memakai ganja, dan dua lainnya memakai narkoba jenis sabu.

Kapolresta Barelang Komisaris Besar Polisi Nugroho Tri Nuryanto, menyayangkan kondisi tersebut, sembari menegaskan bahwa proses hukum terhadap keseluruhan pelaku akan terus berlanjut.

“Pelanggar hukum akan kami tindak tegas dan kepada masyarakat Kota Batam saya mengajak untuk menjaga situasi kondusif,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Sementara, Kepala BP Batam H Muhammad Rudi (HMR), melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait, mengungkapkan hal senada.

Menurut Tuty, demikian ia disapa, tindakan melanggar hukum seharusnya tak dilakukan oleh para pengunjuk rasa. Apalagi sampai memakai zat terlarang.

“Kami mendukung penuh penegakan hukum terhadap para pelaku yang diduga melawan hukum. Mari bersama menjaga situasi kondusif Kota Batam,” ujarnya, Selasa (12/9/2023).

Sebagai kota industri, Ariastuty mengajak seluruh masyarakat Kota Batam untuk menjaga stabilitas keamanan daerah.

“Jika situasi tak kondusif, maka iklim investasi pun akan ikut terdampak. Investor bisa mengurungkan niat untuk berinvestasi. Sesuai arahan Kepala BP Batam, mari sama-sama kita menahan diri. Musyawarah merupakan jalan terbaik untuk keluar dari permasalahan,” pungkasnya.

(Nursalim Turatea).