TEAM BAPAN SINTANG MINTA KOPERASI SAWIT PSM DI KECAMATAN TEMPUNAK HARUS DI SELESAIKAN

Pemerintah822 views

MabesNews.Com |Sintang, Kalimantan Barat — Koperasi sawit PILAR SURYA MANDIRI (PSM) yang berada di desa Nanga tempunak kecamatan tempunak terkesan belum tergenahkan masalah pembagian antara pengurus koperasi dan masyarakat setempat. (15/01/2023)

Lahan terbagi yakni lahan TKD, lahan umum dan lahan pribadi, bahkan pembayaran ke kelompok lahan pribadi juga sudah beberapa bulan ini belum terselesaikan. warga desa tempunak merasa kesulitan sekali kalau koperasi ini tidak benar benar mengurus masalah pembagian hasil yang harus di terima oleh warga setempat.

Sementara itu struktur di koperasi PSM ini sudah carut marut bahkan bagian bendahara pun sudah mengundurkan diri semenjak januari 2022 lalu secara otomatis karena masa berlaku kepengurusan sudah selesai Harusnya kepengurusan koperasi ini sudah di segarkan kembali karena masa berlaku hanya 5 tahun.

Dalam hal ini, peran kepala Desa Nanga tempunak sangat penting untuk menyelesaikan maslah koperasi ini agar tuntas dan tidak berlarut larut berkepanjangan.

Warga sempat angkat bicara” Mau sampai kapan bang, sawit ini tidak genah genah dari dulu sementara perusahaan sudah panen terus setiap bulan, ungkap salah satu warga desa nanga tempunak.

Team Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara ( BAPAN) Sintang M.Hadi angkat bicara, Untuk koperasi PILAR SURYA MANDIRI yang berada di Desa nanga tempunak, saya mendesak agar dari pihak desa segera membentuk tim dan mengusut tuntas serta cepat ambil tindakan. Dalam waktu dekat ini Kepala Desa harus menjadwalkan rapat untuk menindak lanjuti supaya rapat terbuka untuk penyegaran kembali pengurus yang sudah habis masa berlaku nya.

Tentunya saya berharap adanya koperasi ini agar bisa membantu masyarakat bukan justru untuk mempersulit, itu semua agar masyarakat mendapatkan hak nya yang bisa diterima dari hasil mitra kepada PT. SDK yang setiap bulan nya sudah panen. lanjut Hadi menerangkan bahwa” masalah pembagian antara perusahaan dan masyarakat sudah sangat jelas, hanya saja kendalanya memang ada di koperasi itu sendiri. Dalam hal ini saya siap mengawal kasus ini jika tidak ada penyelesaian antara pengurus Koperasi PILAR SURYA MANDIRI dan masyarakat tentang hasil pembagian hasil. saya akan mengawal kasus ini ke proses hukum agar ada kepastian hukum di mata masyarakat tutupnya”

Team media saat menghubungi kepala desa melalui telepon whatsApp ” Saparudin k. Menerangkan, terkait dengan pengurus koperasi ini memang sudah sepantasnya saya sebagai Kades untuk mengadakan penyegaran pengurus kembali mengingat sudah waktunya di ganti, dan pengurus yang lama tidak becus jadi pengurus, malah membuat warga masyarakat menjadi resah, dan juga untuk lahan pribadi pun belum terselesaikan oleh pengurus koperasi.
Dalam waktu dekat saya akan atur jadwal di bulan januari ini kita akan undang masyarakat untuk rapat, tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *