Polres Aceh Tamiang Gelar Jum’at Curhat Guna Serap Keluhan dan Masukan Dari Masyarakat

Pemerintah195 views

Mabesnews.com – Polres Aceh Tamiang kembali menggelar program Jumat Curhat di Gedung Serba Guna Desa Sidodadi Kecamatan Kejuruan Muda. Jumat (08/09/2023).

Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan Program Quickwins Presisi yang di laksanakan oleh Polres Aceh Tamiang.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H diwakili Wakapolres Aceh Tamiang KOMPOL Ichsan, S.H, PJU Polres Aceh Tamiang, Kapolsek Kejuruan Muda,  Toga, Tomas dan Masyarakat Desa Sidodadi Kecamatan Kejuruan Muda serta seluruh Personel Polsek Kejuruan Muda.

Dalam kegiatan tersebut terdapat beberapa penyampaian dari Wakapolres Polres Aceh Tamiang, diantranya Menjelang tahun politik jangan sampai masyarakat terpecah belah gara-gara maksud dan tujuan tertentu, Hindari money Politik dari para Caleg yang mengakibatkan timbulnya konflik antara masyakarat dan masyarakat diharapakan dapat memilih pemimpin pada pemilu tahun 2024 dengan hati nurani sendiri tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Semua keluhan masyarakat akan kami terima dan tugas kami sebagai anggota kepolisian mencari solusi yang terbaik agar dapat terselesaikan.”ucap Wakapolres

Pada kesempatan ini beberapa keluhan dari masyarakat yang disampaikan diantaranya terkait maraknya pinjaman online (pinjol) yang sangat meresahkan masyarakat dan terkait banyaknya razia kendaraan yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Aceh Tamiang.

Menanggapi permasalahan yang terjadi dimasyarakat Wakapolres Aceh Tamiang mengatakan “Banyak program kepolisian di tengah tengah masyakarat yang sudah di lakukan, seperti bhabinkamtibmas yang selalu hadir di masyakarat , penanganan kasus-kasus yang bisa di selesaikan, tujuan tersebut agar mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap polri khusunya polres Aceh Tamiang.”

Terkait seringnya razia yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Aceh Tamiang KOMPOL Ichsan Mengatakan “Saat ini kami pihak kepolisian sedang melaksanakan Operasi Zebra dan mengingatkan kepada masyarakat agar dapat mematuhi aturan lalu lintas seperti memakai helm,lengkapi surat surat kendaraan dan Administrasi Pribadi agar terhindar dari penindakan pelanggaran oleh Sat Lantas.

Pada kesempatan ini Wakapolres Juga Memberikan Sosialisasi Terkait Pelayanan Call Center 110, dimana masyarakat dapat menghubungi nomor tersebut apabila mendapatkan Gangguan Kamtibmas.

sudah ada tim URC ( Unit Reaksi Cepat ) di Polres Aceh Tamiang yang siap kapan pun datang jika di butuhkan oleh masyarakat.” tutup Wakapolres. []