OJK Berantas Terhadap Pinjol dan Investasi Ilegal

Bisnis, Pemerintah263 views

 

MabesNews.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan atau OJK bertidak tegas terhadap perusahaan Pinjaman online (Pinjol) dan investasi ilegal.

OJK bersama seluruh anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Waspada Investasi/SWI) dari 12 Kementerian/Lembaga meningkatkan koordinasi dalam penanganan investasi dan pinjaman online ilegal.

Sejak 1 Januari hingga 31 Agustus 2023, SWI telah menghentikan 1.339 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 18 entitas investasi ilegal dan 1.321 entitas pinjaman online ilegal.

“Jumlah tersebut meningkat signifikan terjadi pada penghentian entitas pinjaman online ilegal sebanyak 737 entitas pinjaman online ilegal pada bulan Agustus 2023, “ ungkap Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa dalam siaran persnya yang diterima awak media di Medan, Rabu 06/09/2023”

Bukan hanya itu, dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK pada 30 Agustus 2023 lalu, OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai. Termasuk profil risiko terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.

Divergensi perekonomian global lanjut Aman Santosa masih berlanjut dengan ekonomi AS yang resilien di tengah inflasi inti yang terus menurun. Resiliensi ekonomi tersebut meningkatkan ekspektasi bahwa The Fed lebih hawkish

“Di Eropa, pertumbuhan ekonomi kembali turun menjadi 0,6 persen yoy pada triwulan II 2023 dari 1,1 persen yoy pada triwulan sebelumnya, sementara inflasi inti masih persisten tinggi, “ rincinya.

Aman Santosa juga menyebutkan, momentum pemulihan ekonomi Tiongkok semakin termoderasi. Indikator-indikator ekonomi Tiongkok tercatat di bawah ekspektasi dengan inflasi yang masuk ke zona deflasi dan kinerja eksternal yang terkontraksi. Selain itu, tekanan pada sektor properti di Tiongkok kembali meningkat seiring munculnya permasalahan pada beberapa pengembang properti besar.

“Sementara di domestik, ekonomi Indonesia tumbuh positif pada triwulan II 2023 yaitu sebesar 5,17 persen secara tahunan /year on year ( yoy ) atau naik dari triwulan sebelumnya sebesar 5,04 persen yoy, didorong oleh kinerja konsumsi rumah tangga dan investasi yang baik,” rincinya.

Namun demikian, kata dia,.perlu dicermati kecenderungan pelemahan indikator terkini seiring dengan perkembangan optimisme konsumen, tren penurunan inflasi inti, dan berlanjutnya penurunan harga komoditas yang telah menekan kinerja eksternal Indonesia.

“Dinamika perekonomian tersebut mendorong pelemahan pasar keuangan global baik di pasar saham, surat utang, maupun pasar nilai tukar. Bahkan disertai terjadinya peningkatan volatilitas pasar dan terjadinya outflow dari mayoritas pasar keuangan emerging markets, termasuk pasar keuangan Indonesia, “ papar Aman Santosa.

Edukasi dan Pelindungan Konsumen

Sementara itu per 31 Agustus 2023, OJK telah melaksanakan 1.638 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 371.001 orang peserta secara nasional. Sikapi Uangmu, sebagai saluran media komunikasi khusus konten terkait edukasi keuangan kepada masyarakat secara digital berupa minisite dan aplikasi, telah memublikasikan sebanyak 249 konten edukasi keuangan, dengan jumlah pengunjung sebanyak 1.342.480 viewers.

Pada 31 Agustus 2023 terdapat 29.233 pengguna Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU) OJK, dengan akses terhadap modul sebanyak 33.427 kali akses dan penerbitan 26.270 sertifikat kelulusan modul.

“Upaya literasi dan inklusi keuangan oleh OJK juga melibatkan dukungan strategis berbagai pihak, di antaranya Kementerian/Lembaga, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), akademisi.dan stakeholder lainnya, antara lain melalui peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang sampai dengan 31 Agustus 2023 telah terbentuk 495 TPAKD di 34 provinsi dan 461 kabupaten/kota (89,69 persen dari kabupaten/kota di Indonesia),”.jelasnya.

Dari sisi pelindungan konsumen sejak awal Januari hingga 31 Agustus 2023, OJK telah menerima 198.828 permintaan layanan, termasuk 14.374 pengaduan, 40 pengaduan berindikasi pelanggaran, dan 1.466 sengketa yang masuk ke dalam Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).

“Dari pengaduan tersebut, sebanyak 6.693 merupakan pengaduan sektor perbankan, 3.475 merupakan pengaduan industri financial technology, 2.793 merupakan pengaduan industri perusahaan pembiayaan, 1.147 merupakan pengaduan industri asuransi serta sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan IKNB lainnya, “ rinci Aman Santosa.

Terkait dengan pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) tersebut, OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan, baik yang berindikasi sengketa maupun yang tergolong indikasi pelanggaran.

Dalam hal ini katanya terdapat 12.212 pengaduan (84,96 persen) yang terselesaikan penanganannya melalui proses Internal Dispute Resolution oleh PUJK, dan sebanyak 2.162 pengaduan (15,04 persen) sedang dalam proses penyelesaian. (tiar/rel)