Polsek Lumban Julu Ikuti Rapat Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa

Pemerintah144 views

MabesNews.com, ULUAN – Polsek Lumban Julu Polres Toba mengikuti kegiatan penetapan dan pengundian nomor urut Calon Kepala Desa bertempat di Desa Parhabissaran Janji Matogu dan Desa Dolok Nagodang, Kecamatan Uluan Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Rabu (30/08/2023)

Pilkades tahun 2023 kali ini, Desa Parhabissaran Janji Matogu di ikuti 2 Calon yaitu Jakuat Manurung mendapatkan Nomor Urut 1 dan Praciskus Manurung mendapatkan Nomor Urut 2.

Sementara di Desa Dolok Nagodang di ikuti 3 Calon yaitu Nomor Urut 1 Wilton Nadapdap, Nomor Urut 2 Sihar Manurung dan Nomor Urut 3 Bangkit Manurung, Kepada semua calon akan berkompetisi dalam ajang pilkades serentak.

Setelah ditetapkan menjadi calon kades maka ada aturan yang harus ditaati oleh para calon, semua sudah dituangkan dalam tata tertib yang sudah disusun dan ditetapkan oleh panitia.

Panitia harus melaksanakan tahapan demi tahapan pilkades secara profesional.

Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas tak lupa memberikan pesan dan himbauan Kamtibmas kepada calon Kepala Desa dan para pendukung Kepala Desa supaya tetap bersama-sama menciptakan dan menjaga Kamtibmas pada kegiatan penetapan dan pengundian nomor urut agar tetap damai, aman dan kondusif tanpa adanya gesekan, aksi provokasi maupun kericuhan.

“Para calon Kepala Desa dan pendukungnya untuk menjaga situasi Kamtibmas selama proses jalannya tahapan Pilkades yang kondusif dan tidak ada yang melanggar aturan perundang undangan tentang Pilkades serta para calon harus siap menang tapi juga harus siap kalah,” ujarnya.

Bhabinkamtibmas Briptu Rimson Manurung menegaskan, Rapat penetapan dan pengundian calon Pilkades Desa Parhabissaran Janji Matogu dan Desa Dolok Nagodang sangat penting untuk menentukan kedepannya.

Warga Desa Parhabissaran Janji Matogu dan Desa Dolok Nagodang bebas memilih Calon Kepala Desa sesuai dengan nomor penetapan undian ini, sehingga jelas pilihan warga dan tidak terjadi kesalahan dalam pencetakan surat suara yaitu nama, foto serta Nomor yang ditetapkan dari hasil undian Panitia, pungkasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Panwas Kecamatan Uluan, Ketua P2KD, Ketua BPD, Kedua Calon Kades, Saksi dari kedua calon, Kanit Intel Polsek Lumban Julu IPTU A M P T Batu Sitorus, Bhabinkamtibmas Polsek Lumban Julu Briptu Rimson Manurung dan Aparat desa Parhabissaran Janji Matogu dan desa Dolok Nagodang.

( Humas Polres Toba )Eduard.JP.Hutapea