MIRISS…Seorang Ayah Lampiaskan Nafsu Bejat kepada Anak Tirinya Dengan Tekanan dan Ancaman.

Polri1,294 views

MabesNews.Com – LAMPUNG TIMUR – Aksi keji dilakukan oleh seorang pria bernama KHA,asal Desa Sumur Bandung,Dsn IV Bandung Rejo,Kecamatan Way Jepara,Kabupaten Lampung Timur,karena ada dugaan kuat berniat akan memperkosa anak gadis tirinya sebut saja MAWAR (Bukan nama sebenarnya) yang berusia 24 tahun,Senin 28/08/2023.

(Foto KHA & istri saat dikediamannya).

Adapun aksi tersebut dilakukan oleh pelaku disebuah kedai kontrakan MAWAR di labuhan Ratu Baru,Kecamatan Way Jepara,tepatnya hari senin (29/5/2023) sekira pukul 03.00 WiB dini hari,yang menyebabkan korban saat ini depresi dan trauma berat.

Saat di konfirmasi awak media senin malam,27/8/2023 ,Mawar menjelaskan kronologi kejadian bermula ia sepulang dari jawa berniat untuk beristirahat dikontrakannya,KHA ayah tiri nya sebelumnya sudah menunggu kedatangan mawar di kedai tersebut.

“Waktu itu saya pulang dari jawa sudah malam naik travel bang..KHA ayah tiri saya sudah menunggu di kontrakan,saat itu saya kan capek bang,apalagi saya mabuk kendaraan,saya langsung istirahat dikamar,kebetulan kamar memang tidak ada kuncinya” Jelasnya.

“Kira kira pukul 3 hampir subuh,saya kaget..KHA masuk kedalam kamar saya dan meluk saya sambil melucuti celana saya dengan paksa sambil mengancam kalau saya tidak mau melayani hasrat nafsunya,ia akan menghancurkan hidup saya dan ibu kandung saya,serta akan menceraikan istrinya yaitu ibu kandung saya” Sambung Mawar.

Mawar sudah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lampung Timur didampingi pengacaranya,tertanggal 31/05/2023, dengan Nomor : STTLP/B/104/V/2023/SPKT/POLRES LAMPUNG TIMUR/POLDA LAMPUNG.dan sudah berproses hingga 2 orang saksi pun sudah dihadirkan,tapi sayangnya tanggal 3/08/2023 laporan tersebut dinyatakan di Hentikan,dengan alasan tidak ditemukan adanya tindak pidana.

“Saya kaget bang…waktu saya konfirmasi ke unit PPA Polres Lampung Timur,kasus saya sudah dihentikan,ternyata surat SP3 sebelumnya sudah diterima oleh pengacara saya tanpa ada pemberitahuan ke saya,saya merasa bingung…dan saya berpikir ada kejanggalan disini” Tegas Mawar.

Masih dalam keterangan Mawar, surat Visum pun sudah ada dan saya pakai jasa pengacara pun memakai surat keterangan miskin,ada apa ini…saya bingung tiba tiba ada SP3,Cetusnya.

Di lain waktu, Solikin selaku RT Dusun Bandung rejo,saat dikonfirmasi awak media menjelaskan bahwa membenarkan dugaan adanya kabar tersebut.

“Saya tidak tahu persis mas..yang jelas memang saya pernah denger isu tersebut,dan pak kadus pun pernah di hubungi oleh seorang anggota Polsek Way Jepara untuk memerintahkan KHA ke Polres waktu itu” Pungkasnya.

Tepatnya sabtu malam,26/08/2023, saat awak media konfirmasi di kediaman KHA,tepatnya di Ds.IV Bandung Rejo,Desa Sumur Bandung.KHA mengakui adanya laporan di Polres tersebut,dan kami Tim Awak Media tidak diterima dengan baik oleh istri KHA,dan diusir untuk meninggalkan rumahnya.

“Urusan ini sudah selesai dan sudah tutup buku,saya tidak mau komentar…anda silahkan keluar “,Ucap istri KHA,sambil merebut alat perekam awak media.

Harapan Mawar saat dikonfirmasi menegaskan akan terus mencari keadilan,dan akan meminta pertanggung jawaban atas ayah tirinya yaitu KHA yang mana telah membuatnya hancur kehormatannya.

“Saya akan berkoordinasi dengan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak ( TRC-PPA) provinsi Lampung,karena saya merasa ada kejanggalan dalam proses kasus saya ini “, keluh Mawar

Sampai berita ini di tayangkan Unit PPA Polres Lampung Timur belum bisa di konfirmasi guna mendapat keterangan lebih lanjut. (Tim/Red).