Mencegah perilaku bullying di sekolah, Sat Samapta Polres Labusel sambangi sekolah di Kec. Kotapinang untuk gelar sosialisasi anti bullying di tingkat pelajar. Dalam kesempatan itu, Sat Samapta Polres Labusel menyambangi SMA Negeri 1 Kota Pinang, Kamis (24/8/2023).
Kunjungan ke SMA Negeri 1 Kota Pinang oleh Sat Samapta Polres Labusel itu dilakukan dalam rangka mensosialisasikan pencegahan kekerasan stop bullying kepada peserta didik di lingkungan sekolah dan Dampak Bullying terhadap psikologi, sosial dan aspek sanksi hukum.
Kasat Samapta Polres Labusel AKP Zulkifli melalui Kanit Samapta IPDA F. Hutauruk mengatakan, sosialisasi stop bullying kepada pelajar adalah hal penting dan sangat perlu dilakukan sebagai upaya antisipasi dini pencegahan kekerasan bagi siswa/i di seluruh sekolah di Kab. Labusel.
Diikuti oleh seluruh siswa mulai dari kelas 10 hingga kelas 12 SMA Negeri 1 Kota Pinang, kegiatan sosialisasi itu berjalan lancar dan penuh antusiasme.
Sebagai informasi, kunjungan Sat Samapta Polres Labusel ke sekolah menengah atas tersebut merupakan bentuk pencegahan dini terhadap perilaku bullying di sekolah.
Melalui kegiatan itu, perilaku bullying di lingkungan sekolah diharap dapat ditekan dan menciptakan lingkungan belajar kondusif di Kab. Labusel.
( Sipahutar SH)