MabesNews.com, Kab. Batu Bara – Nekat ! Dalam kondisi sulit. Diduga Ketua Kelompok Tani di Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, berinisial (WL) menjual belikan bantuan Pemerintah yang diberikan kepada kelompok.
“Satu paket kami anggota kelompok membayar Rp 75 ribu. Tetapi di kelompok lain tidak dibayar alias gratis.” Kata salah seorang anggota kelompok yang tidak ingin disebut identitasnya. Senin (31/07/2023).
Menurut anggota kelompok, sebut saja namanya (Jago). Jago menjelaskan kalau kelompok taninya di tahun 2023 mendapat bantuan dari pemerintah satu paket.
“Dalam satu paket ada tiga jenis yaitu, Pupuk organik cair dikemas dalam botol, pupuk organik tepung dikemas dalam plastik dan bibit padi dikemas dalam plastik dengan berat 5 kg per plastik.” Ungkap Jago.
Jago melanjutkan, kalau uang pembayaran Rp 75 ribu itu langsung disetor kepada Ketua kelompok tani WL, bukan kepada Sekretaris ataupun bendahara.
“Selain itu ada juga yang membayar sampai Rp 100 ribu. Sepengetahuan saya anggota kelompok itu membayar semua. Kalau ada yang tidak membayar pasti ribut.” Paparnya.
Kemudian Jago menambahkan. “Mengapa persoalan uang pembayaran atau jual beli bantuan Rp 75 – Rp 100 ribu sekretaris dan bendahara tidak mengetahui sama sekali. Heran juga saya.” Kata Jago penuh tanda tanya.
Ditempat terpisah, WL selaku Ketua Kelompok Tani, bahwa dirinya membenarkan ada menerima uang dari anggota kelompok sebanyak Rp 75 ribu dalam satu paket.
“Benar saya menerima uang Rp 75 ribu untuk satu paket. Uang tersebut untuk mengganti uang saya sebanyak Rp 300 ribu, sementara sisanya untuk membayar lansir dan membayar tempat.” Kata WL.
Bahwa pembayaran Rp 75 ribu itu nekat dilakukan WL, sepertinya ada kesan Penyuluh Petani Lapangan (PPL) mendukung. Sebab dalam musyawarah itu PPL ada ditempat, bahkan memberikan arahan, “Yang penting jangan ribut.” Jelas WL menirukan bahasa PPL.
Tak hanya itu, karena ketidak terbukaan WL mengelolah kelompok terutama dalam penerimaan bantuan apalagi yang berbentuk uang, maka Sekretaris dan Bendahara mengundurkan diri dari kelompok tani.
“Daripada kita kena panggil – panggil pihak berwajib yang kita tidak mengetahui sama sekali, kan repot lebih baik mundurlah.” Kata Sekretaris dan Bendahara Kelompok.
(P.G)