Pengurus LSM PERAK Luwu “Dipecat”, Ini Alasannya 

Pemerintah140 views

MabesNews.com, Makassar – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (DPP LSM PERAK) Indonesia mengambil langkah tegas dengan membekukan kepengurusan LSM PERAK Kabupaten Luwu.

Hal ini disampaikan, Koordinator Divisi Organisasi, Politik dan Pemerintahan (OPP), Mirwan Amir, S.Pd saat memberikan keterangan pers di hadapan awak media, Senin (31/7/23).

Dalam penyampaiannya, Mirwan menyampaikan DPP memberhentikan segala bentuk aktivitas resmi kegiatan LSM PERAK di Kabupaten Luwu.

“Berdasarkan hasil rapat DPP kemarin dan beberapa pertimbangan dengan tegas kami sampaikan tidak boleh lagi menggunakan nama atau atribut LSM PERAK kepada para pengurus Kabupaten Luwu menyangkut semua kegiatan resmi mengatasnamakan Lembaga,” terangnya.

Lanjut Mirwan, LSM PERAK Luwu di bawah Kepemimpinan Tapo dibekukan hingga adanya kepengurusan baru.

“Kami rencanakan percepat Rakerda disana untuk menetapkan Pengurus baru agar roda organisasi tetap jalan. Untuk sementara Luwu Raya dicover ada Koordinatornya yang sudah di SK kan,” tambahnya.

Disinggung alasan pembekuan pengurus DPD LSM PERAK Kabupaten Luwu, Mirwan menganggap biasa dalam dinamika organisasi. Dirinya juga enggan menyampaikan alasan rinci kesalahan Ketua dan Sekretaris DPD LSM PERAK Luwu.

“Kami fokus kerja-kerja selaku penggiat LSM, dimana tupoksi kita Kontrol sosial dan pengawasan tentunya itu bisa kita sinergikan dengan pemerintah dalam membangun Bangsa,” pungkasnya.

 

(Andi)