Stop Praktek Pungli Disekolah,”Gubernur Kalteng Adakan Forum Discussion Group

Pemerintah584 views

MabesNews.com, Sampit – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengingatkan seluruh sekolah yang ada di provinsi itu harus terbebas dari praktik segala jenis pungutan liar.

“Keterbatasan tidak menjadi alasan dan pembenaran adanya praktik pungutan liar yang dilakukan oleh oknum pihak sekolah atau penyelenggara pendidikan,” tegasnya saat berada di Sampit, Rabu.

Hal itu ditegaskan Sugianto di sela-sela kegiatan Forum Discussion Group (FGD) penguatan kompetensi MKKS SMA/SMK/SLB/pengawas dan komite sekolah se-Kalimantan Tengah, dengan tema “Pengelolaan Sekolah Bebas Pungli”.

Gubernur juga menyinggung apabila ada oknum dari Dinas Pendidikan sebagai sektor utama penanggungjawab penyelenggara pendidikan melakukan praktik pungli, maupun melakukan permintaan dana kepada sekolah dengan tujuan kepentingan pribadi, agar dapat segera dilaporkan kepadanya untuk diambil tindakan.

“Saya tegaskan, tidak ada pungutan dan tidak ada permintaan dana, apalagi mengatasnamakan pemprov melalui dinas terkait. Jika ada laporkan, jika terbukti, saya akan tindak tegas sesuai peraturan,” jelasnya.

Kendati demikian, Sugianto mengakui, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah masih belum bisa maksimal dalam pemenuhan kebutuhan di sektor pendidikan karena terbatasnya anggaran yang dimiliki.

“Sektor pendidikan adalah sektor yang berkembang secara dinamis dari sisi kuantitas maupun kualitas sesuai dengan tuntutan zaman. Anggaran 20 persen dari APBN atau APBD, belum bisa memenuhi kebutuhan ideal di sektor pendidikan,” tuturnya.

Namun dia mengatakan, pemerintah terus berupaya secara maksimal untuk terus meningkatkan serta memacu laju pembangunan di sektor pendidikan.

“FGD hari ini maksimalkan untuk menggali kebutuhan yang ideal, agar kita bahas dengan seksama, kita rinci dengan detail, semoga 2024 sebagian sudah terpenuhi, terus bertahap pada tahun-tahun berikutnya,” ucap Sugianto Sabran.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah Herson B. Aden menambahkan, tujuan dari penyelenggaraan FGD adalah sebagai sarana penguatan kompetensi dan wahana menyerap aspirasi dari unit penyelenggara pendidikan khususnya SMA/ SMK/SLB.

“Untuk kemajuan pembangunan khususnya sektor pendidikan, melalui pengelolaan sekolah bebas pungli,” ujarnya.

 

Kpw-K¹/Bony A