MabesNews.com, Pulang Pisau – Kalau biasanya sosialisasi bijak bermedia sosial dilaksanakan di Kota Palangka Raya. Kali ini, Bidang Humas Polda Kalteng mengadakan sosialisasi di Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (26/7/2023).
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si mengatakan, hari ini pihaknya melakukan sosialisasi bijak bermedia sosial di SMAN 1 Jabiren Kab. Pulang Pisau.
“Sosialisasi ini diikuti oleh pelajar kelas 10, 11, dan 12 yang berjumlah 287 siswa,” terang Erlan.
Sebagai pemateri, Kabidhumas Polda Kalteng diwakili Ketua Tim Virtual Police H. Shamsudin, S.HI., M.H atau biasa disapa Cak Sam menyampaikan Stop HPPUS.
“Stop HPPUS ini merupakan intisari dari UU ITE yaitu Setop Hoaks, Setop Pornografi, Setop Perjudian Online, Setop Ujaran Kebencian, dan Setop menyinggung SAR (suku, agama, ras, dan antar golongan),” urainya.
Cak Sam juga menekankan terkait setop video call sex (VCS) dengan siapapun apalagi dengan orang yang baru dikenal dengan media sosial.karena saat ini sedang marak kejahatan dengan modus VCS.
“Kami berharap, sosialisasi ini dapat bermanfaat bagi para pelajar sehingga mereka bisa bijak dalam bermedia sosial dan tidak menjadi korban VCS,” pungkas Kabidhumas.(sam/Bony).