SURAT KHUSUS UNTUK Bapak PRESIDEN RI Ir.Jokowidodo dan Bapak MENTERI ATR/BPN RI Jenderal Purn.Hadi Cahyanto.
Kabupaten Tangerang
Asalamualaikum wrwb.Salam sejahtera
Om swastiastu
Namo Budaya
Salam Kebajikan.
Kepada Yth.
Bapak Presiden RI Ir.Jokowidodo
Dan Bapak Menteri ATR BPN RI di tempat.
Dengan Hormat
Menyampaikan permohonan dengan Surat Terbuka ini,kami tujukan agar dapat diterima,serta mohon dibantu,dan di respon tanggapi cepat ditindak tegas terkait dengan atas pengaduan serta laporan masyarakat asli daerah yang bertempat tinggal di desa tipar raya Rt002/Rw005 desa TIPAR RAYA” kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang Propinsi Banten.
Yaitu adalah Sesuai data Kependudukan serta pernyataan dari beberapa warga asli yang persis mengetahui asal usul keluarga Asli dan sebagai warga Pribumi, yang mutlak sebagai para Ahli waris dari Alm.Ranimin Bin Sadiun Pemilik sah lokasi bidang tanah Girik leter C54,Persil 63,80 dan Girik Leter C572 atas nama ARI ABAK,yang Surat GIRIKNYA Di gelapkan oleh para oknum mantan Kades lama,mantan anggota dewan, dan oknum Desa yang saat ini menjabat,serta adanya dugaan kuat secara terstruktur,terkoordinir dan sistematis dan masif, telah melakukan perlakuan kemufakatan jahat,merampas girik Atas Leter C54 Persil 63,80 dan Girik Leter C 572 atas nama ARI ABAK,dan upaya memanipulasi, merubah, merekayasa ,dan melakukan penggelapan secara bersama sama untuk merampas hak ahli waris,sebagai pemilik asli dan Sah,belum Pernah menjual belikan kepada siapapun dan pihak manapun dengan secara sah menurut aturan hukum yang berlaku,maupun tanda tangani surat apapun dengan cara legal dan benar serta sah secara aturan hukum dan dihadiri oleh semua ahli waris dan ditandatangani oleh semua keluarga ahli waris,serta belum diterima uang atas hal hasil jual beli yang secara sah dan benar menurut aturan hukum yang benar seharusnya,serta yang berlaku ketentuan hukum di Republik Indonesia.
Dari hal yang jelas sebelumnya ada dan tertera jelas sebelum nya,bahwa bidang tanah tersebut pada sekitar tahun 1969 berada di desa Jambe Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang propinsi Banten.
Yang saat ini sudah terjadi Pemekaran desa, menjadi Desa TIPAR RAYA” kecamatan Jambe kabupaten Tangerang, namun sampai saat ini,ahli waris tidak pernah diberikan untuk kembalikan Surat GIRIK asli nya dan diketahui jelas keberadaan GIRIK asli tersebut,dan sudah sejak dari beberapa tahun lalu,bahkan sudah puluhan tahun yang lalu, dan setiap di minta untuk kembalikan mereka selalu menghindar,dan berbuat anarkis,intimidasi serta berlaku diskriminasi,dan dipersulit,bahkan oknum Desa,selalu menyudutkan diskriminasi dan upaya jahat bersekongkol,untuk dipersulit dalam membuat surat kepentingan ahli waris,dan selalu ada pernyataan sepihak dari oknum mafia tanah,atas hal untuk lakukan kepenguru san data yang diperlukan baik dari mulai tingkat,RT,RW, desa dan kecamatan, serta BPN kabupaten Tangerang, bahkan dengan alasan tidak jelas mengada ada,menutupi fakta sebenarnya,terampasnya GiRiK Asli nya dengan dalih dan alasan oknum Desa dan para Oknum Mafia Tanah,dengan alasan ada program pemutihan dan lain lain,pada saat berapa tahun silam.
Dan ahli waris sudah pernah meminta surat Girik Aslinya,namun diberikan surat aspal..asli tapi palsu oleh oknum bahkan dinyatakan palsu tidak berlaku ,karena kepolosan dan ketidak Tahuan dari ahli waris yang minim Pendidikan serta Pengetahuan.
Dan pada saat diminta, GiRiK asli dan leter C asli,tidak pernah dikembalikan,bahkan disembunyikan dengan berbagai alasan oleh para oknum mafia tanah, bahkan,saat ini bidang tanah sudah ada yang berpindah tangan kepemilikan dan sudah diperjual belikan oleh oknum mafia tanah.
maka dari hal ini,kami sebagai masyarakat dan Lembaga yang mendampingi, memohon bantuan serta tindakan tegas secara hukum kepada para oknum mafia tanah,agar segera di tangkap serta dipidanakan sesuai aturan hukum yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia.
Demikian kami sampaikan,dengan tidak mengurangi rasa hormat dan santun ,khususnya kepada Bapak Presiden RI Ir.Jokowidodo dan
Bapak Menteri ATR BPN Jenderal(purn) Hadi Cahyanto.
untuk dapat diterima,direspon cepat, serta dibantu perhatikan,serta di usut tuntas atas hal yang telah dibuat oleh para oknum mafia tanah,khususnya di wilayah DESA TIPAR RAYA”kecamatan Jambe kabupaten Tangerang propinsi Banten.
Atas perhatian besar dari Bapak Bapak yang Terhormat,kami Ucapkan banyak terimakasih.
Wassalamu’alaikum wrwb.
Tertanda,
Masyarakat Ahli waris
Beserta KETUA DPC LSM GAKORPAN Kabupaten Tangerang Banten.