Oknum Guru Muratara di Tahan, Karena telah mencabuli Tiga Orang Anak Di bawah umur

Pemerintah169 views

Muratara, Mabesnews.com.,-|Polres musirawas utara mengamankan uknum Guru berinisial (IM ),di duga telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap tiga orang anak di bawah umur berinisial FA.(13th),(Ar 13th),dan (EA 12th)

Mirisnya perbuatan oknum guru tersebut telah mencoreng nama Dunia pendidikan khususnya kabupaten Musi Rawas Utara,bukannya seorang guru memberikan ilmu Pendidikan yang bermutu terhadap anak agar kelak anak menjadi anak yang pintar .,ini malahan perbuatan yang tidak senonoh,perbuatan yang ia lakukan untuk menyalurkan nafsu iblisnya itu dipondok di belakang SD 1 Desa Nomam baru
sayangnya korban tidak ingat tepat tanggalnya,namun di perkirakan tanggal sekitar tgl 26-27,juni 2023 sekira jam 19 00wib.

Polres Muratara melalui Polsek Muara Rupit Melakukan penangkapan oknum guru tersebut pada
hari Senin tgl 17 Juli 2023 sekira pukul 17.00 wib, penangkapan dilakukan oleh Kapolsek muara Rupit bersama Kanit Reskrim dan anggota di mana saat penangkapan oknum pelaku sedang berada di gedung perpustakaan SD 1 Noman kecamatan Muara kabupaten Musi Rawas Utara

Pelaku ditangkap dasar laporan, NATAR PINA Binti SEMAR,umur, 29 tahun,Pekerjaan Ibu Rumah Tangga
Alamat, Dusun II Desa Noman Baru Kec. Rupit Kab. Muratara.
Saksi saksi dari laporan tersebut,
Nama, ALEX asal dari Desa Noman Baru kec. Rupit kab. Muratara

Sekarang pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka sudah ditahan, akan di kenakan pasal 82 junto pasal 76E,undang undang nomor 35 Th 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 Th,2002
Tentang perlindungan anak 


kronologis dari kejadian pencabulan bermula pada hari senin tanggal 17 Juli 2023 telah datang seorang perempuan yang mengaku bernama NATAR PINA Binti ASMAL

Bahwa telah terjadi tindak pidana Pencabulan yang di alami Korban yaitu anaknya bernama FELI ANANTA Bin ALSAHIDI yang terjadi pada hari dan tanggal korban lupa di Bulan Juni 2023, yang mana kejadian tersebut terjadi di Pondok dibelakang SD 1 Desa Noman Baru Kec Rupit Kab Muratara, yang mana korban pada saat itu bersama korban lainnya yaitu sdr,ARGA

Kemudian datanglah pelaku an. IMAM menyusul ke pondok, kemudian terlapor mengajak korban untuk melakukan pencabulan dipondok atas nama ARGA

perbuatan yang dilakukan oleh uknum guru tersebut dengan cara mengulum kemaluan korban Arga , kemudian mengulum kemaluan An,FELI ANANTA Bin ANANTA

kemudian kemaluan korban mengeras lalu terlapor menyuruh korban Feli memasukan kemaluannya kedalam anus terlapor setelah itu terlapor memberikan uang sebesar Rp 30.000. ( tiga puluh ribu rupiah ) dan sebelumnya terlapor pernah dilakukan halnyg sama terhadap korban Feli di ruang perpustakaan beberapa Bulan sebelumnya .

Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Ferly Rossa putra S.ik.Melalui kasat Reskrim AKP Sopian Hadi SH.MH.dan Humas AKP Baruanto saat di hubungi awak media mabesnews membenarkan adanya kejadian itu tersangka sudah di tahan.,” tegasnya.”


“pewarta EE”