21 Brigadir Polres Cirebon Kota Mendapatkan Kenaikan Pangkat

Lainnya126 views

MabesNews.com – Polres Cirebon Kota – Setiap Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) aktif diberi pangkat, pangkat merupakan tingkat kedudukan yang mencerminkan peran, fungsi dan kemampuan anggota Polri, Selasa (4/7/2023).

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, memimpin Upacara Kenaikan Pangkat Reguler Brigadir di Halaman Mako Polres Cirebon Kota Jalan Veteran No. 05 Cirebon Kota.

Hadir dalam Upacara Korps Raport kenaikan Pangkat Brigadir Polres Cirebon Kota Waka Polres Cirebon Kota, Kompol Ahmat Troy Aprio, Para PJU, Para Kapolsek, Perwira serta seluruh Personil Polri dan Asn Polres Cirebon Kota.

Tercatat sebanyak 21 Personil Polres Cirebon Kota naik pangkat setingkat lebih tinggi berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jabar Nomor : ST/290/II/2023 tanggal 16 Februari 2023 tentang pedoman usulan Kenaikan Pangkat Polri Periode 1 Juli 2023 dengan rincian, Pangkat Bripda naik Briptu sebanyak 14 personil, Briptu naik Brigadir 1 personil, Brigadir naik Bripka 1 personil, Bripka naik Aipda 3 Personil, Aipda naik Aiptu 2 Personil, kata AKBP Ariek Indra Sentanu.

Kapolres Cirebon Kota, Ariek Indra Sentanu, dalam sambutannya mengatakan, “Kenaikan Pangkat dilingkungan Polri merupakan salah satu bagian dalam bidang pembinaan karir anggota serta tindakan nyata melalui peningkatan keimanan dan ketaqwaan, disiplin, dedikasi, loyalitas, kerja sama serta tanggung jawab.”

“Kenaikan pangkat tidak merupakan hak mutlak seluruh anggota Polri melainkan suatu penghargaan dari pimpinan yang di berikan kepada anggota berdasarkan prestasi kerja dan kedisiplinan dari personil yang bersangkutan dengan kriteria yang telah di tentukan sesuai dengan jenjang kepangkatan dan tanggung jawabnya,” ungkap AKBP Ariek Indra Sentanu.

Kapolres juga meminta kepada Personil yang naik pangkat di harapkan tetap menjaga nama baik institusi Polri dalam berdinas mau pun dalam kehidupan sehari – hari, karena kenaikan pangkat ini menjadi salah satu reward atas dedikasi personil Polri dalam melaksanakan dinas di institusi.

Dengan Perubahan pangkat lama ke pangkat baru agar anggota Polri tetap amanah dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri, tutup AKBP Ariek Indra Sentanu. Pewarta (Markus.T).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *