Fasilitas jalan umum di tutup , warga greduk pasar malam Montana

Lainnya217 views

MabesNews.com – Prabumulih

Terkait dengan Tertutupnya Akses jalan yg tertutup oleh Tenda Pasar malam PT.MONTANA Pihak warga setempat pun dipertemuankan oleh Camat Kecamatan Prabumulih Timur Joni Panhar ST.,MM dan Sekcam Deliya Novita SH untuk melakukan Mediasi,meski saling beradu argumen. Senin 3/7/2023.

Mengungkap Fakta & Hukum

Warga yang diwakili Roni Yansyah,Aan Saputra,Iskandar,dan Hernawan, hari ini mendatangi kantor Camat dengan didampingi kuasa hukumnya Richard Fernando SH, mereka tetap meminta agar akses jalan mereka dibuka.

Selain warga ada juga Perwakilan Ormas GRIB Jaya Sumsel Sibawaihi S.Pd.I., M.Si yang turut memberikan pandangannya terkait pasar malam ini.

Mengungkap Fakta & Hukum

Sedangkan dari pihak penyelenggara pasar malam diwakili oleh Ian TH dan Kopral.

Saat diwawancarai awak media, Sibawaihi menyampaikan apa yang menjadi tuntutan warga yakni tentang akses jalan di samping rel kereta itu tidak ditutup agar masyarakat sekitar masih bisa melewati jalan tersebut.

“Ya itu kan akses jalan terdekat bagi warga jalan Nur Ilahi, jadi mereka meminta agar jalan tersebut dibebaskan (dibuka.red). Selanjutnya yang kedua masyarakat meminta agar hak-hak warga sekitar juga dipenuhi,” terang Sibawaihi.

Masih menurut Bawaihi, bahwa perwakilan PT Montana masih akan melaporkan hasil pertemuan ini kepada atasannya pak Simon.

“Mereka masih akan melaporkan dulu isi pertemuan hari ini ke pihak manajemen. Nanti mereka akan menyampaikan hasilnya,” ungkapnya lagi.

Ditambahkan oleh Sibawaihi, “selanjutnya kami juga tadi mempertanyakan tentang perizinan mereka, tapi sangat disayangkan mereka tidak dapat menunjukkannya artinya dari segi aturan pasar malam ini bisa dibilang ilegal,” tandas Sekjend Ormas DPD GRIB Jaya Sumsel ini.

Kuasa Hukum Warga Prabujaya, Richard Fernando SH mengatakan mereka akan menunggu kelanjutan mediasi ini selama 3 hari kedepan.

“Kita masih menunggu kabar tindak lanjut mediasi selanjutnya dari pihak PT Montana selama 3 hari ini, jika tidak ada ketegasan dari mereka maka kita akan tempuh jalur hukum,” jelas Richard.

Richard juga menambahkan hak warga sekitar harus dipenuhi oleh pihak Montana.

“Apa yang menjadi hak-hak warga harus dipenuhi oleh PT Montana, salah satunya nanti yang akan kita persoalkan tentang kebisingan dan juga penarikan retribusi. Apapun yang menjadi kerugian masyarakat saya akan tempuh lewat jalur hukum,” Tutup pengacara yang juga sebagai Ketua Aliansi Pedagang Pasar ini.

Sementara itu dari pihak Montana menjawab apa yang menjadi inti pertemuan hari ini tentang keberadaan pasar malam di taman kota Prabujaya.

“Pada intinya tujuan kita membuka kegiatan pasar malam ini tujuannya agar dapat menghidupkan UMKM bagi warga seputaran Prabujaya pada khususnya,” kata Ian.

Selanjutnya dirinya juga maklum kalau ada keluhan masyarakat karena di satu sisi dengan adanya pasar malam ini dapat menghidupkan perputaran ekonomi masyarakat, di sisi lain juga ada keluhan karena akses jalan mereka terganggu.

“Dengan adanya pasar malam ini, kita berharap ada peningkatan perekonomian warga sekitar. Baik dari parkiran atau jika ada warga masyarakat yang ingin berdagang kami persilahkan tanpa dipungut biaya,” terang perwakilan PT Montana.

Ian TH juga berharap dengan pertemuan hari ini akan ada solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak.

Terkait ada pedagang yang dari luar kota prabumulih Ian mengatakan bahwa mereka sudah lama ikut di PT Montana.

“Kemana pun Montana menggelar pasar malam mereka selalu ikut, karena mereka sudah kerjasama dengan PT Montana, selain dari wahana permainan anak-anak ada juga para pedagang, mereka bagian dari unit usaha PT Montana,” tambahnya lagi.

Ian juga menekankan bahwa pihaknya memberi kesempatan bagi warga yang ingin mencari rejeki di pasar malam ini.

“Khusus untuk warga Prabujaya kami juga memberikan prioritas jika ingin berdagang di lapak sepanjang jalan, bukan di stan. Apapun keluhan warga kita akan tanggapi, untuk itu marilah kita cari solusi yang terbaik,” harap Ian.

Saat awak media mempertanyakan tentang izin dari walikota Ridho Yahya, dirinya menyebut bahwa walikota mengizinkan penyelenggaraan pasar malam ini meski tidak tertulis atau cuma secara lisan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *