Viral Pabrik PT.BMB Kasusnya Berlanjut,”Gakum Temukan Tempat Lubang Siluman Ilegal”

Lainnya530 views

 

MabesNews.com, Kota Palangkaraya, Prov. Kalteng — PT Berkala Maju Bersama yang beroperasi di Manuhing, kabupaten Gunung Mas, diketahui berada anak perusahaan AV-Ecopalms SDN BHD, dan masuk di bursa saham perusahaan penanaman modal asing (PMA) yang melantai di bursa saham (tbk) Malaysia CB Industrial Product Holding Bernard (CBIP).

Terbukti belum lama ini. Telah distop kegiatan produksi oleh Bupati Jaya S. Monong didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan, Kabupaten Gunung Mas, sampai pihak perusahaan telah memenuhi syarat-syarat perizinan sesuai ketentuan sebagai SOP untuk ber operasi kembali.

Perlu diketahui diduga kuat saat ini pun kejadian belum lama ini di sungai Masien Manuhing, Gunung Mas ini, mendapatkan perhatian pihak Kementerian KLHK untuk terjun langsung ke lapangan, yang mana info dikumpulkan awak media sampai saat ini, Gakkum Wilayah Regional Kalimantan masih meneliti dan mengumpulkan bukti di lapangan serta data terkait kejadian tersebut.

Selentingan kabar angin terhembus, diduga informasinya pihak Gakkum pun menemukan titik lubang pembuangan illegal alias siluman. Yang mana hal ini belum dirilis resmi pihak Gakkum KLHK Regional Kalimantan.

Saat dikonfirmasi pihak Gakkum KLHK sampai saat ini belum melakukan siaran pres rilis terkait penyelidikan mereka di daerah Manuhin, kabupaten Gunung Mas. Selain itu pihak awak media kembali mengkonfirmasi pihak DLHKP Gunung Mas, pada jumat, Kepala Dinas, Rodi, A Robinson melalui Kabid Penataan dan Penaatan PPLH, Ipana, mengatakan ijin lingkungan mereka masih ijin lingkungan kabupaten tahun 2017, tapi BMB sendiri belum ada persetujuan teknis karena kewenangan ada di tingkat pusat.

“Sanksi lain tidak ada sesuai sanksi terdahulu,ini sanksi administratif, jika sudah apa yang di urus di pusat.Jika terpenuhi, kita menunggu progress mereka,pihak kabupaten dan provinsi tetap dilibatkan dalam pembahasan,inti kita masih menunggu progress mereka,” ungkap Kabid Penataan dan Penaatan PPLH, Ipana.

Yang jadi pertanyaan masyarakat umum, baik di daerah kecamatan Manuhing  dan sekitar, bagaimana hasil uji laboratorium dari sampel yang diambil di sungai Masien, amankah untuk ekosistem dan manusia di sekitarnya?

(Kpw-K¹//Bony Akhmadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *