Kapolsek Sukahaji Hadiri Rapat Fasilitasi Pembinaan Dan Penguatan Kelembagaan Aparatur Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan Sindang

Lainnya134 views

 

MabesNews.com – Polres Majalengka – Kapolsek Sukahaji Polres Majalengka, AKP Rudy Djunardi hadiri rapat fasilitasi pembinaan dan penguatan kelembagaan Aparatur Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan Sindang bertempat di Aula Desa dan Kecamatan Sindang Kabupaten Majalengka, Kamis (22/6/2023).

Untuk memperkuat kapasitas pengawas Pemilu dalam memahami tugas, fungsi, kewenangan dan kewajiban sebagai pengawas Pemilu, Kecamatan Sindang menggelar rapat fasilitasi pembinaan aparatur pengawas Pemilu kepada Ketua, anggota, serta jajaran sekretariat Panwaslu Kecamatan Sukahaji.

“Kami ingin memperkuat integritas, serta meningkatkan pemahaman terkait tugas fungsi, kewenangan serta kewajiban sebagai pengawas Pemilu,” ujar AKP Rudy Djunardi.

Ia menekankan pentingnya sinergitas antar penyelenggara Pemilu. Menurutnya dengan adanya sinergitas yang kuat, diharapkan pengawasan tahapan Pemilu Tahun 2024 berjalan dengan sukses, baik dan sesuai dengan regulasi.

AKP Rudy Djunardi yang hadir sebagai narasumber mengatakan, terdapat 4 (empat) prinsip yang harus dipahami dalam menjaga sinergi antar penyelenggara Pemilu, yakni komunikasi, kolaborasi, koordinasi serta keterbukaan.

“Selama ini sinergitas antara kami di jajaran KPU dan Bawaslu sudah berjalan dengan baik, yang terpenting adalah bagaimana kita bisa saling menjaga komunikasi, saling berkoordinasi, berkolaborasi dan saling terbuka,” jelas AKP Rudy Djunardi.

“Panwaslu Kecamatan memiliki tugas untuk melakukan pencegahan dan penindakan, mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu, mencegah terjadinya praktik politik uang, mengawasi pelaksanaan putusan atau keputusan.

Kemudian mengelola, memelihara, dan merawat arsip, Mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu, mengevaluasi pengawasan Pemilu, serta tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan, ungkap AKP Rudy Djunardi.

Kata terakhir Ia, Sosialisasikan tentang TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) mengingatkan apa bila ada informasi tentang adanya oknum masyarakat pelaku atau perekrut tenaga kerja secara ilegal, untuk segera melaporkan ke Polsek atau petugas Bhabinkamtibmas, tutup AKP Rudy Djunardi. Pewarta (Markus.T).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *