Pelaku Penembakan Asisten PT.MAP Di Tangkap Satreskrim Polres Muratara

Lainnya125 views

 

Muratara, mabesnews.com-Buron selama 3 tahun Efendi 59 tahun berasal dari desa tanjung beringin kampung 4 kecamatan Rupit , 1(Satu)dari 5(lima) Pelaku pencurian Serta penembakan Asisten PT. MAP di tangkap Reskrim polres Muratara Sumsel

Pelaku berhasil di tangkap oleh Satreskrim polres Muratara di wilayah kecamatan Rupit Pada hari Rabu tanggal 14 Juni 2023 pelaku ditangkap setelah buron tiga tahun atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan buah kelapa sawit milik perusahaan PT MAP memakai senjata api rakitan yang membuat asisten PT MAP Sugeng meninggal dunia.

pelaku sudah ditetapkan tersangka sesuai denganLP/B11/III/2021/SUMSEL/RES.MURATARA/SPKT tanggal 05 Maret 2021.


  1. Kronologis Peristiwa terjadi Minggu (5/4/2021) berawal dari Sugeng selaku asisten dan Sdr Enheriadi selaku PK (Penjaga Keamanan) sedang berpatroli disekitar Blok F melihatlah orang sedang melangsir buah Dari Lahan PT Kemudian Sugeng dan Enheriadi mendatangi pencuri hang berjumlah kurang lebih 5 orang tersebut.

    Setelah Itu Sugeng langsung menghidupkan senter yang ia bawa ke arah pelaku. Namun pelaku langsung mengeluarkan Senjata Api Rakitan yang ia bawa dan menembakkan ke Sugeng dua kali. Kemudian Enheriadi yang merasa ketakutan langsung lari mencari pertolongan, namun saat datang Lagi ke TKP Sugeng sudah meninggal dunia dan melapor ke Polres Muratara.

    Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik didampingi Kasat Reskrim, AKP Sofian Hadi, SH.MH dan Kasi Humas, AKP Baruanto mengatakan penangkapan terjadi setelah tim opsnal Reskrim Polres Musi Rawas Utara mendapat informasi keberadaan pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap korban Sugeng.

    Setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangaka kemudian Kasatreskrim AKP Sofian Hadi SH.MH, melalui Kanit Pidum melakukan penangkapan terhadap tersangka yang berada di Desa Lupis Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara. Tersangka di tangkap dirumahnya tanpa ada perlawanan langsung  dibawa ke polres untuk di proses lebih lanjut.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *