Kasatres Narkoba AKP. E.R.Ginting SH, bersama tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan melakukan dan memberikan penyuluhan dan himbauan kepada masyarakat kota pinang

Lainnya158 views

Untuk menghambat dan menutup peredaran gelap narkoba diwllayah Hukum Polres Labuhanbatu Selatan , Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP. Catur Sungkowo SH.MH, melalui Kasatres Narkoba AKP. E.R.Ginting SH, bersama tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan melakukan dan memberikan penyuluhan dan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya laten Narkotika yang dilaksanakan diwarung kopi (Warkop) Pinang Raja II jalan lintas Sumatera Labuhan Kelurahan Kota Pinang Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Propinsi Sumatera Utara, Kamis (15/06/2023).

Hadir juga dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua PC NU Kabupaten Labuhanbatu Selatan Mirwan Hasibuan, ketua Granat Labuhanbatu Selatan Rahmad Aruan, Tokoh masyarakat Kota Pinang Rizal Sembiring, tokoh pemuda dan para pengunjung warkop Pinang Raja II kecamatan Kota Pinang kelurahan kota pinang.

Dalam himbauan dan arahannya , Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan AKP. E.R.Ginting, SH, menyampaikan tentang bahaya dan efek samping dari penggunaan narkoba.

“Penggunaan narkoba dengan secara terus menerus akan membuat sipemakai tidak lagi dapat berfikir dengan baik.
Si pemakai juga akan nekad berbuat kejahatan karena didasari oleh rasa keinginan untuk memakai narkoba itu terus menerus, juga si pemakai akan terganggu kesehatan dan pikirannya,” terang Kasatres Narkoba.

“Kita dari Polres Labuhanbatu Selatan akan terus dan tidak akan pernah berhenti untuk memerangi dan menghambat peredaran narkoba. Peran serta masyarakat dalam memberantas dan mencegah peredaran narkoba juga sangat dibutuhkan. Personil kami terbatas jumlahnya jadi kami berharap masyarakat juga ikut membantu kami dengan cara memberikan informasi kepada kami apabila ada kegiatan maupun orang yang kita curigai akan melakukan ataupun memakai narkoba. Masyarakat dapat memberikan informasinya kepada kami melalui nomor WhatsApp Hotline pengaduan 082268639110. Kerahasiaan si pelapor kami jamin dan akan kami lindungi,” sambung AKP. E.R.Ginting, SH.

Rizal Sembiring sebagai tokoh masyarakat memberikan nilai plus kepada Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan. “Kami sebagai masyarakat Kota Pinang khususnya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan yang dipimpin langsung oleh Kasatres Narkoba AKP. E.R.Ginting SH dengan memberikan himbauan dan penyuluhan tentang bahaya narkoba, cara pencegahannya dan bagaimana cara melaporkan kepada Polres Labuhanbatu Selatan apabila ada masyarakat yang memiliki informasi tentang peredaran gelap narkoba.

Kiranya hal hal yang positif seperti ini dapat terus ditingkatkan sehingga masyarakat mengetahui dan memahami bahaya narkoba tersebut. Terima kasih Polres Labuhanbatu Selatan,” ucap Rizal Sembiring.

( Sipahutar SH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *