MabesNews.com – Polres Majalengka – Jajaran Polsek Jatiwangi Polres Majalengka mengamankan pelajar yang diduga akan melakukan tawuran, Minggu (11/6/2023).
Kepada pelajar tersebut kemudian diberikan himbauan sebagai bentuk pencegahan kenakalan remaja, dengan tujuan meminimalisir kenakalan remaja diwilayah itu.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto melalui Kapolsek Jatiwangi, Kompol H. Kustadi mengatakan, pihaknya terjun langsung dan tidak pernah bosan untuk memberikan himbauan kepada para pelajar.
Terutama mengenai dampak kenakalan remaja, bahaya Narkoba, dan edukasi agar bijak dalam menggunakan Media Sosial, sehingga dapat tercipta generasi penerus yang siap menghadapi perkembangan, kata Kompol H. Kustadi.
“Kami juga sengaja mengundang orang tua dan wali dari pelajar untuk sama – sama mengetahui dan bersama – sama mengawasi anaknya terkait bahaya penyalah gunaan Narkoba dan obat – obatan terlarang dikalangan remaja.”
“Kita berikan edukasi dengan tujuan untuk membangun kesadaran hukum sejak dini dikalangan pelajar, sekaligus untuk meminimalkan potensi kenakalan remaja, sebab kondisi kenakalan pelajar memang perlu mendapat perhatian khusus,” tambah Kompol H. Kustadi.
“Salah satu yang kita antasipasi yaitu diantaranya keterlibatan siswa dalam perkelahian antar pelajar hingga jatuh korban, belum lagi sex bebas, minum – minuman keras hingga Narkotika, sehingga perlu penyuluhan secara berkala dikalangan pelajar,” tutur Kompol H. Kustadi. Pewarta (Markus.T).