Warga Dan Tokoh Masyarakat Desa Pande Menolak PAW Tuha Peut Yang Di Duga Cacat Hukum

Lainnya711 views

MabesNews.com l Aceh Utara – Warga dan tokoh masyarakat desa pande menolak keras rapat pergantian antara waktu anggota tuha 4 (BPD) desa pande yang di duga cacat hukum. 09/06/23

Kepada awak media perwakilan masyarakat desa pande dan beberapa tokoh di desa pande yang hadir mengatakan pihaknya sangat menolak atas tindakan muspika dan kepala desa pande yang ingin PAW kan anggota tuha peut (4) secara sepihak.

Di karenakan seluruh anggota tuha peut (4) secara seluruhnya sudah mengundurkan diri, sedangkan dua (2) anggota tuha peut yang berhasil di rekrut kembali juga mengundurkan diri (di sertakan surat pengunduran diri) di duga pengunduran tuha peut tersebut karena sikap arogansi sang kepala desa memecat imam meunasah secara sepihak saat pembagian zakat fitrah di bulan puasa kemaren.

Permasalahan desa pande yang sudah berlarut-larut belum mencapai titik temu, padahal kami warga dan tokoh desa pande sudah pernah mencari jalan keluar permasalahan kami, bahkan kami pernah mengadu ke pihak Komisi 1 (satu) DPRK Aceh Utara tapi tidak ada yang menyelesaikan permasalahan kami, sekarang pihak muspika dan kepala desa sepertinya sangat terburu-buru di duga hanya syahwat demi cairnya dana desa.

Sedangkan penanggung jawaban dana desa dari tahun awal sang kepala desa berjabat belum pernah sama sekali di pertanggung jawabkan, bahkan dugaan korupsi salah satunya pengadaan pupuk untuk petani senilai Rp 144.000.000 belum ada kejelasan sampai hari ini, warga lebih berharap dana desa tersebut tidak perlu di cairkan lagi karena selama ini di duga hanya untuk jadi bahan korupsi dan memperkaya oknum kepala desa.

Bahkan kami warga sudah melaporkan hal ini ke inspektorat kabupaten Aceh utara tapi sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak inspektorat. Tutup warga

Saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepala inspektorat aceh Utara Andria Zulfa, S.E., M.Si., Ph.D. mengatakan permasalahan desa pande Saat ini sudah masuk ke tahap Audit Investigasi dan bukan pemeriksaan biasa lagi. Pastinya sedang berproses dan akan segera diterbitkan LHP final. Saat awak media menanyakan apakah pihak inspektorat pernah turun ke desa pande kepala inspektorat mengatakan “Kl ditanya pernah tentunya tdk akan bisa lahir LHP kl tdk pernah turun ke lapangan”.

Menurut keterangan warga desa pande mereka tidak pernah melihat dan mengetahui kalau inspektorat pernah turun ke desa pande “tapih kalau kedesa ketapang dan desa lain pernah tapi kalau untuk desa pande belum”. Tambah warga.

Rizal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *