MabesNews.com |Muba-Team gabungan terdiri dari unsur Pemerintah Sanga Desa,Polri dan TNI serta pihak terkait mendatangi langsung guna melakukan sosialisasi/himbauan serta penertiban ilegal drilling di Keban I Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin Propinsi Sumatera Selatan terutama pada lokasi paling banyak ilegal drillingnya.
Selain melakukakn Sosialisasi/ Himbauan Team gabungan juga memberikan arahan tentang larangan kepada masyarakat dan Warga sekitar yang melakukan kegiatan Illegal Drilling (Pengeboran Minyak Ilegal) dan memasak minyak mentah tanpa izin pengolahan dengan ancaman pidana melanggar Pasal 52 dan 53 UU Nomor 22 tahun 2002 tentang minyak bumi dan gas dengan ancaman hukuman 6 (enam) tahun penjara dan denda Rp. 60.000.000.000,- (enam puluh milyar rupiah).
Kegiatan tersebut Kapolres Muba AKBP Siswandi SIK SH MH melalui Kapolsek Sanga Desa Iptu Nasirin SH didampingi Kanit reskrim Aipda Hapiz Zulpadli mengatakan, kegiatan sosialisasi ini langsung mendatangi tempat aktifitas pengeboran dan masakan tradisional milik masyarakat.rabu 07-062023.
“Bersama Forkompimcam Sanga Desa giat hari ini kita langsung turun ke lokasi memberikan sosilisasi dan himbauan kepada kelompok masa atau para pelaku kegiatan masakan dan pengeboran minyak di wilayah hukum Sanga Desa,”ujar Nasirin.
setelah memberikan sosialisasi dan edukasi personil Polsek Sanga Desa bersama TNI, Satpol PP dan pemerintah desa memasang spanduk himbauan dilarang illegal Drilling dan illegal Refinery saat kegiatan berlangsung berjalan aman dan kondusif.
“Kami berharap agar aktifitas pengeboran minyak Ilegal dan penyulingan minyak tradisional bisa berhenti, selain melanggar hukum juga sangat berbahaya bagi keselamatan para pelaku,” tutup Nasirin
Sementara itu IM (47) salah satu pelaku illegal Refinery mengatakan, dirinya bersedia mentaati seluruh himbauan dari kepolisian.
“tapi tolong pak berikan kami solusi. Karena ini mata pencaharian kami dari hasil inilah kami bisa menghidupi anak istri kami,” ujarnya.
Senada dengan KS (37) warga Sanga Desa dirinya menjelaskan setiap satu boran dan penyulingan minyak memperdayakan 10-25 pekerja.
“Kalau sampai pengeboran dan penyulingan minyak di tutup berapa ribu pengangguran hilang mata pencarian lalu kemana kami akan mencari untuk memenuhi biaya anak sekolah dan kebutuhan kami sehari-hari.
Sekali lagi tolong berikan kami kami solusi pak,” ungkapnya dengan nada penuh harap.
Hadir dalam giat tersebut, Kapolsek Sanga Desa Iptu Nasirin SH, Danramil 401/02 Babat Toman Kapten Inf Suhartono, Camat Sanga Desa Hendrik SH MSi, dan Kepala Desa Keban Satu Kurnaini
(jack)