MabesNews.com – Kabupaten Cirebon – Tahapan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 terus berjalan sesuai dengan regulasi. Untuk itu, KPU Kabupaten Cirebon menginstruksikan kepada badan Adhoc agar selalu berkoordinasi dengan peserta Pemilu ditingkat Kecamatan, Panwas, Pemcam, TNI, Polri dan Stakeholder lainnya, Rabu (7/6/2023).
“Kami di KPU Kabupaten Cirebon juga terus berkoordinasi dan bersinergi dengan unsur Forkopimda yang di dalamnya ada Polresta Cirebon. Termasuk juga badan Adhoc dari PPK dan PPS untuk juga berkoordinasi sesuai dengan tingkatannya.”
Menurutnya, koordinasi dan sinergitas menjadi kunci sukses penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Pasalnya, Pemilu adalah hajat bersama. “Pemilu itu hajat Nasional. Untuk itu koordinasi, sinergitas adalah menjadi sangat penting agar Pemilu berjalan dengan lancar dan kondusivitas wilayah juga terjaga dengan baik,” ungkap Apendi menjelaskan, tahapan penyelenggaraan yang sedang berlangsung antara lain persiapan penyusunan DPT [Daftar Pemilih Tetap] dan verifikasi administrasi dokumen syarat bakal calon anggota DPRD Kabupaten Cirebon.”
“Pleno DPSHP Akhir di tingkat PPS dan PPK sudah dilakukan. Pleno ditingkat Kabupaten Cirebon dijadwalkan tanggal 21 Juni yang hasilnya ditetapkan menjadi DPT,” papar mantan jurnalis ini.
Sementara, lanjut Apendi untuk verifikasi administrasi dokumen syarat calon anggota DPRD Kabupaten Cirebon masih berlangsung. “Masa Vermin sampai 23 Juni. 24 – 25 Juni hasil Vermin kita serahkan ke Parpol dan Bawaslu. Tanggal 26 Juni sampai 9 Juli, Parpol melakukan pengajuan perbaikan dokumen. Pengumuman DCS-nya tanggal 19 sampai 23 Agustus,” lanjutnya.
Pihaknya mengucapkan terima kasih atas sinergitas dengan Polresta Cirebon yang terjalin dengan baik. “Ini modal yang sangat berharga bagi kami dan menjadi harapan semua pihak Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Cirebon sukses dan kondusif,” pungkas Apendi. Pewarta (Markus.T).