PLN BERI KOMPENSASI PADA WARGA MAJALENGKA DAN KABUPATEN CIREBON SECARA BERTAHAP KE YANG TERDAMPAK atas Proyek Pembangunan Tower dan LINTASAN JARINGAN SUTT TEGANGAN 150 KV

Lainnya114 views

MabesNews.com | Cirebon – Di tahun 2023 bulan Juni, pemberian kompensasi pada warga yang terdampak atas adanya Pemasangan jaringan Listrik SUTT di wilayah Kelurahan Kemantren, mulai dibagikan.

Tanggal (6/6), jam 13.00 wib sampai selesainya. Bertempat di pendopo terbuka dan ruang dalam Kelurahan Kemantren Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon.

Di awali dengan sosialisasi PLN dan ibu Lurah Kemantren pada warga terdampak, bahwa PLN akan memberikan Kompensasi pada warga sebanyak kurang lebih 54 KK, warga yang datang ini menurut perhitungan berada di lintasan Jaringan Listrik 150 kv, jaringan SUTT. Berhak menerima kompensasi tersebut.

Saat pemberian kompensasi di Kelurahan Kemantren Lurah Kemantren Ike S Agustina, hadir disaksikan dari babinsa dan babinmas, serta pengamanan dari Polsek Sumber, warga begitu antusias senang dapatkan ganti rugi atas lahannya, dan atau bangunannya, tanah sawah berikut padi / pohon yang ada di bawah jaringan SUTT tersebut, namun rumah dan lahan mereka tetap milik mereka tidak diserahkan ke PLN. Besar kecilnya kompensasi diterima, dihitung berdasar luas rumah tempat tinggal dan keberadaan area lahannya .

Proses pencairan kpd warga yg tanahnya terkena pemasangan sutt dihadiri oleh Ibu lurah kemantren, Bp Camat, Bp Kapolsek, Bpk Danramil, Pln, Bank BNI Unit Cirebon, Pol pp, babinmas/babinsa dan warga masyarakat kemantren.

Menurut pihak PLN saat diminta keterangannya oleh beberapa wartawan dijelaskan oleh Hilmi Fauzi Rahman bagian bidang kompensasi tim Leader perijinan dan pertanahan mengiyakan PLN sedang memberikan Kompensasi pada warga terdampak SUTT jaringan 150 kv yang membentang dari Ranca ekek ke Sunyaragi – Cirebon .

Menurut Hilmi pembagian kompensasi ini bertahap bila secara administratifnya sudah beres memenuhi syarat kami berikan dan bagi yang belum dapat ini saya titipkan ke Pengadilan Negeri, bisa nanti di ambil, tidak bisa di wakilkan harus yg bersangkutan, menurut Hilmi.

Perihal kompensasi ini adalah hal yang wajar berdasar perhitungan akurasi terdampak dari Keberadaan Jaringan SUTT beda dengan SUTET, katanya.

Kalo SUTET itu Tegangan Tinggi yang membentang dari jawa bali. Ini tegangan di bawah yakni jaringan 150 kv yang pembangunannya belum lama di buat dibangun , menurut Hilmi kembali.

Hilmi menambahkan dalam penyampaiannya pada wartawan bahwa pembagian kompensasi ini tidak sama bervariatif. Besar kecilnya karena perhitungan tadi dilihat fisiknya bangunan, luasnya lahan, ada pohon atau padi ditanam, semua kami hitung. Ganti rugi. Tuk dimana terlintasi ada sekolah atau Kantor Pemerintahan itu beda lagi kami harus koordinasi pada yang terkait.

Kaya sekolah ya ke dinas pendidikan, untuk Kelurahan misal itu tidak ada / tidak dapat. Ada beberapa warga dan satu anggota TNI dari KODIM 0620 anter istrinya saat di tanya bagaimana perasaannya dapat kompensasi ini.

Mereka serentak menjawab tak menyangka, bilangnya senang , gembira. Apalagi jumlahnya tak sedikit diterimanya. Pemberian kompensasi Ini diberikan bertahap di beberapa titik yang sudah ditentukan dan ini pembayaran tahap keduanya pembayaran sekarang ini untuk wilayah Majalengka dan Kecamatan Sumber, meliputi kelurahan Sumber, Kemantren , Gegunung, Sendang, dan Pejambon. Dulu sudah tahap pertamanya dibagikan.

(Rico, Bambang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *