MabesNews.com l IDI Aceh TimurTV
Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Idi, US (42) melakukan pelarian, Tepatnya pada Sabtu, 04 Juni 2023 sekira pukul : 05.40 WIB (Pagi Subuh tadi).
Tindakan licik yang dilakukan WBP US ini di benarkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas IIB Idi Irhamuddin ketika dikonfirmasi awak media.
“Memang benar Subuh pagi tadi telah terjadi pelarian satu orang WBP Lapas kelas IIB Idi, Usman Sulaiman kasus Narkotika yang sedang menjalani rawat inap di RSUD Zubir Mahmud, pelarian itu dilakukannya usai menjalani operasi tumor di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zubir Mahmud Aceh Timur,” sebut Kalapas.
Kalapas Irhamuddin juga memaparkan kronologi singkat kejadian WBP tersebut melarikan diri, Tepatnya Rabu, 31 Mei 2023 WBP US sekira pukul :17.30 dibawa ke RSU Zubir Mahmud untuk dilakukan upaya pemulihan penyakit tumor yang sedang di deritanya dengan melakukan tindakan untuk segera menjalani operasi, tepat pukul :18.00 WIB, WBP US tiba di Instalasi Unit Gawat Darurat (IGD) RSUD Zubir Mahmud dan pada keesokan harinya WBP US baru menjalani Operasi tepatnya pada pukul : 12.00 WIB, dimana berawal dari Lapas kelas IIB Idi hingga tiba dan usai menjalani Operasi WBP US di jaga ketat dengan 5 (lima) Petugas Lapas, kemudian setelah 4 jam pasca WBP US menjalani Operasi Tumor, Petugas Lapas melakukan pergantian penjagaan dengan 2 (dua) orang Petugas Lapas dan terus berlanjut secara bergiliran dengan melaksanakan pergantian setiap 4 jam sekali sampai dengan hari Sabtu pagi sekira pukul :04.00 WIB.
Lanjutnya menjelaskan, Tepatnya pada pukul :05.40 WIB, usai salah seorang Petugas melakukan sholat Fardhu subuh di mushala RSUD Zubir Mahmud dan dimana WBP tersebut tetap di jaga oleh seorang petugas Lapas, Setelah Petugas tiba di ruangan rawat inap usai melaksanakan sholat fardhu subuh, WBP US meminta tolong agar di bukakan borgol lantaran mau buang air besar ke toilet ruang rawat inap, Petugas yang menjaga terus menunggu dan mengawasi WBP tersebut dari Sofa di dalam ruangan rawat inap, mengingat WBP Usman Sulaiman itu terlalu lama berada di kamar mandi, petugas jaga langsung melakukan pengecekan ke toilet dan ternyata WBP tersebut sudah tidak berada di dalam toilet dengan berhasil melarikan diri dari ruang rawat inap kamar Arafah 5 RSUD Zubir Mahmud.
Kemudian para petugas melakukan pencarian di sekitar ruang kamar rawat inap serta menyisir seluruh area RSUD Zubir Mahmud dan tetap tidak mendapati jejak WBP US dan Kami pun langsung melaporkan kejadian ini Kep pimpinan dan juga langsung berkoordinasi dengan pihak polres Aceh Timur untuk bersama jajaran petugas Lapas kelas IIB Idi melakukan pencarian WBP US yang melarikan diri, Kata Kalapas Irhamuddin.
“Inilah resiko kami selaku petugas Lapas, dimana, kami sudah menjalankan tugas sesuai Standard Operasional Prosedur serta mengingat demi kemanusiaan dan tanggung jawab terhadap kesehatan para WBP justru malah kami yang menanggung akibat dari perbuatan WBP tersebut,” sebut Irhamuddin.
Sementara itu, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Aceh, Yudi Suseno menyampaikan, Bahwa, Tim Divisi Pemasyarakatan Aceh telah menuju ke Lapas kelas IIB Idi guna melakukan pemeriksaan terhadap kasus larinya WBP US, dimana nantinya Tim Divisi Pemasyarakatan akan menelisik kasus larinya WBP US itu, apakah itu unsur atas kelalaian petugas piket jaga atau hal-hal yang lainnya.
Kadivpas juga menegaskan bahwa, tetap komitmen untuk Bahwa, Dengan apa yang telah terjadi di Lapas kelas IIB Idi ini, Saya akan tetap menjalankan komitmen yang selalu saya terapkan kepada jajaran.
“Ingat, saya tidak akan mundur sedikitpun, siapapun yang terlibat dalam masalah larinya WBP tersebut, Pasti akan saya sikat tanpa adanya pandang bulu atau tidak akan pernah mau kompromi terhadap hal-hal negatif dan saya minta kepada tim pemeriksa untuk transparan, akuntabel dalam mengungkap akan kasus larinya WBP tersebut.
Dirinya juga menambahkan, Walaupun terus dikhianati, Kami tetap berkomitmen dengan terus melaksanakan tugas selain demi kemanusiaan dan juga mengedepankan SOP dalam memberikan pelayanan kepada para WBP, tandas Kadivpas Kemenkumham Aceh, Yudi Suseno.
Diwaktu yang berbeda Jefry selaku tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aceh menyampaikan, Sesuai arahan pimpinan untuk Quick Respon terhadap kasus larinya WBP tersebut guna mendapatkan informasi secara lengkap untuk dapat di tindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku dan saat ini saya sedang berada di Lapas kelas IIB Idi, tutupnya.
Wartawan Wiwin Hendra