MabesNews.com – Polres Cirebon Kota – Suasana masih cukup sepi, jam – jam warga masih pada istirahat atau baru bangun. Sekitar pukul 05.15 Wib, terjadi kecelakaan Lalu Lintas diwilayah Hukum Polres Cirebon Kota. Kejadian ini terjadi di Jalan Ir. H. Juanda, Bundaran Kedawung, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Jumat (2/6/2023).
Ditermpat terpisah Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu menjelaskan bahwa, kecelakaan ini melibatkan kendaraan Truk Tronton Box dengan nomor Polisi G – 1843 – CF. Kecelakaan ini merupakan kecelakaan tunggal, yang melibatkan satu kendaraan.
Lanjut Kapolres Ciko, pengemudi kendaraan Truk Tronton Box dengan nomor Polisi G – 1843 – CF diketahui bernama AS, seorang pria berusia 24 Tahun yang bekerja sebagai karyawan swasta. Ia beralamat di Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) jenis BII, ungkap AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP Triyono Raharja, didampingi Kanit Laka Polres Ciko, Ipda Rizwan.
Tambah Triyono, untuk kronologis kejadian, kendaraan Truk Tronton Box dengan nomor Polisi G – 1843 – CF sedang dalam perjalanan dari Kedawung menuju Terminal. Diduga, pengemudi mengantuk saat mengemudi sehingga kendaraan tidak terkendali. Akibatnya, kendaraan terguling dan menabrak warung dipinggir jalan sebelah kiri.
Dalam kecelakaan ini, kerugian materiil yang terjadi mencapai sekitar Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah) akibat kerusakan pada kendaraan tersebut, ujar AKP Triyono Raharja, didampingi Kasi Humas Polres Ciko, Iptu Ngatidja.
Kasi Humas Polres Ciko, Iptu Ngatidja menyampaikan, pihak Unit Laka Lantas Polres Cirebon Kota, sudah menangani kecelakaan tersebut dan merespon cepat.
Kami Pihak Kepolisian tetap menghimbau kepada semua pengguna jalan untuk selalu memperhatikan keselamatan saat berkendara, termasuk menghindari mengemudi dalam keadaan mengantuk, tutup Iptu Ngatidja. Pewarta (Markus.T).