Polisi Di Majalengka Cek TKP Seorang Remaja Meninggal Dunia Tersengat Arus Listrik

Lainnya106 views

MabesNews.com – Polres Majalengka – Pihak Kepolisian Polsek Kasokandel Polres Majalengka yang dipimpin oleh Kapolsek Kasokandel, Iptu Yuda Irawan bersama anggota juga Tim Inafis dan Sat. Reskrim Polres Majalengka mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara). Seorang remaja meninggal dunia akibat tersengat arus listrik di Desa Jatimulya, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, Minggu (28/5/2023).

Diketahui, seorang remaja berinisial FBP (22) Tahun warga Desa Jatimulya, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, meninggal dunia ketika sedang mengambil buah kedongdong yang berada disamping rumahnya dengan memanjat menggunakan galah yang terbuat dari baja ringan.

Namun ketika diatas pohon galah tersebut menempel pada kabel listrik bertegangan tinggi sehingga korban langsung kesetrum dan jatuh tersangkut didahan pohon kedongdong, terang Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto melalui Kapolsek Kasokandel, Iptu Yuda.

Lebih lanjut, setelah korban diturunkan dari atas pohon korban langsung dibawa ke RSUD Cideres dan pada pukul 10.34 Wib, dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RSUD Cideres, ungkap Iptu Yuda.

Dari hasil pemeriksaan pihak RSUD Cideres, Dr. Rizki Krona menyatakan, korban meninggal dunia akibat tersengat arus listrik tegangan tinggi dengan kedua telapak tangan dan kedua telapak kaki melepuh.

“Dari kejadian itu pihak keluarga korban menerima peristiwa ini sebagai musibah atau takdir yang sudah menjadi ketentuan Allah SWT, serta tidak akan mempermasalahkan kedalam jalur hukum. Dan akan segera dimakamkan menurut aturan Syariat Agama Islam.”‘

Kami menghimbau kepada masyarakat, untuk waspada dan memastikan kondisi aman saat melakukan pekerjaan atau aktifitas yang sekitarnya berhubungan dengan arus listrik,” Iptu Yuda. Pewarta (Markus.T).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *