Polsek Keluang Bersama Forkopimcam Muba Himbau Hentikan Kegiatan Ilegal Driling dan Ilegal Refenry

Lainnya86 views

MabesNews.com | MUBA. – Polres Musi Banyuasin melalui Polsek Keluang, kemarin Kamis 25-05-2023 mendatangi langsung lokasi aktifitas pengeboran dan aktifitas masakan minyak.

Kedatangan tim gabungan bersama TNI/Polri, Pemerintah Kecamatan Keluang, dan Pemerintah Kelurahan dan Sat Pol PP memberikan himbauan kepada pemilik dan pekerja pengeboran minyak ilegal Drilling.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Siswandi SIK SH MH melalui Kapolsek Keluang IPTU M.kurniawan Azwar STK .S.IK. M.AP, didampingi Kanit Reskrim AIPTU Aprianto SH, alias Igo, mengatakan, pihak nya telah melaksanakan giat himbauan dan penutupan oleh Forkopimcam Keluang terhadap pelaku dan pemilik ilegal refinery (Masakan) di wilayah hukum Kecamatan Keluang, Musi Banyuasin.

“Forkopimcam pada hari Kamis 25 Mei 2023 sekira pukul 15.00 WIB telah dilakukan giat himbauan dan pemberhentian kegiatan oleh Forkompimcam Keluang terhadap pelaku dan pemilik ilegal Refinery atau masakan di Kelurahan Keluang Kecamatan Keluang,” katanya Sabtu 27-05-2023.

Adapun rangkaian kegiatan yakni pemberian himbauan secara langsung kepada kelompok massa sebagai pelaku ilegal driling dan Ilegal Refinery di Lokasi tempat penyulingan Minyak Ilegal.

“Harapannya agar aktifitas pengeboran Minyak Ilegal dan Penyulingan Minyak Ilegal dihentikan. Karena dapat Membahayakan keselamatan, serta Melanggar ketentuan Hukum yang berlaku,” tukasnya.

Sementara, RU (45) warga , menyampaikan keluhan nya, bahwa dirinya siap mentaati peraturan sebagaimana dalam himbauan Kapolsek Keluang untuk menghentikan aktifitas penyulingan minyak Ilegal.

“Namun kami sebagai masyarakat berharap bisa ada solusi, karena pekerjaan tersebut adalah Pekerjaan satu-satunya yang dapat menopang ekonomi dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari bae pak, dari pado kami jadi kriminal pak” ungkapnya

Senada diungkapkan oleh Z (50) warga, mengatakan bahwa setiap penyulingan minyak ilegal memperkerjakan 5 – 15 orang yang berasal dari dalam kec.Keluang dengan mendapat upah perhari masing-masing Rp. 100.000 sampai dengan Rp.135.000.

“Penghasilan itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya anak sekolah sedangkan dirinya dan rekan kerjanya, tidak memiliki pekerjaan lain,” jelasnya.

Intinya para pekerja pengebor dan penyulingan minyak bersedia untuk menutup tempat usaha nya, akan tetapi tolong diberi solusi lain agar dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan biaya anak sekolah.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan Personil Polsek Keluang bersama dengan anggota Babinsa dibantu dengan anggota Sat Pol PP memasang spanduk himbauan yang bertuliskan ”Lokasi Ilegal driling/ Ilegal Refinery ini dalam pengawasan dan Pantauan, serta memasang garis Polisi di tempat penyulingan, pada saat dilakukan kegiatan tidak ada perlawanan dan tindakan anarkis dari kelompok massa

 

(Jack)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *