Puluhan Botol Miras Diamankan Di Polsek Kaliwedi Gencarkan Ops Pekat

Lainnya134 views

MabesNews.com – Polresta Corebon – Dalam rangka terciptanya Kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah Hukum Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon, Kapolsek Kaliwedi, AKP Sumairi di pimpin langsung giat Operasi Pekat diwilayah Hukum Polsek Kaliwedi dengan sasaran peredaran Miras, Minggu (21/5/2023) malam.

Kegiatan Operasi Pekat tersebut dilakukan bertujuan untuk menciptakan situasi yang tetap kondusif diwilayah Hukum Polsek Kaliwedi, minuman beralkohol yang memabukan atau minuman keras (Miras) merupakan barang berbahaya.

Sebagaimana Narkoba yang bisa menjerumuskan seseorang bisa melakukan tindakan kriminal, oleh karna itu kami dari Petugas Kepolisian Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon akan terus berupaya mencegah dan memberantas peredaran Miras di masyarakat, ucap AKP Sumairi.

Kapolsek Kaliwedi juga menginformasikan bahwa, hasil penggeledahan yang di lakukan Polsek Kaliwedi diwarung milik, (S) yang beralamatkan di Desa Guwa Lor, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon.

Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon petugas berhasil mengamankan dan menyita puluhan botol Miras berbagai macam merek dan ukuran kemudian Miras yang di amankan dan disita oleh petugas tersebut semuanya dibawa ke Mapolsek Kaliwedi guna di lakukan proses lebih lanjut, ujar AKP Sumairi.

Kapolresta Cirebon, Kombes Polisi Arif Budiman melalui Kapolsek Kaliwedi, AKP Sumairi mengatakan, “Bahayanya Miras dan Narkoba yang bisa menjerumuskan seseorang bisa melakukan tindakan kriminal.”

Maka dari itu agar terciptanya situasi yang aman dan kondusif salah satunya adalah dengan cara memberantas peredaran Miras dan Narkoba, Polri agar tidak ragu menindak dan memberikan efek jera bagi penjualnya.

“Kegiatan ini harus rutin di lakukan baik itu dalam rangka Ops. Pekat mau pun dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Petugas dilapangan berikan himbauan kepada seluruh masyarakat apa bila ada peredaran baik itu Miras, Narkoba dan penyakit masyarakat lainnya untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian,” jelas AKP Sumairi.

“Upaya pemberantasan Miras yang di lakukan pihak Kepolisian semata – mata demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif, dan juga upaya untuk menyelamatkan generasi Bangsa yang dapat terjerumus menjadi pecandu Miras,” tutur AKP Sumairi. Pewarta (Markus.T).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *