Tim Pidsus Polres Labuhanbatu, Cek Ke Lapangan Terkait Informasi Penambangan Ilegal di Labuhanbatu,,Tidak di temukan Aktivitas.

Pemerintah114 views

MABESNEWS.COM.–Labuhanbatu ( Sumut ) – Menindaklanjuti pemberitaan dari media METRO24 yang mengabarkan adanya dugaan kegiatan penambangan tanah urug/timbun ilegal di kawasan Lik. Aek Matio, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Tim Opsnal Unit II Pidana Khusus (Pidsus) yang dipimpin Kanit Idik II Pidsus IPDA Seniman, S.H., M.Psi., melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada Senin (28/4) sekitar pukul 10.00 WIB.

Informasi awal menyebutkan bahwa aktivitas penambangan tanah urug/timbun dilakukan tanpa mengantongi izin usaha pertambangan yang sah. Tim segera turun ke lapangan guna memverifikasi informasi tersebut dan mencegah potensi pelanggaran hukum.

Namun, setelah dilakukan pengecekan, tim tidak menemukan adanya aktivitas penambangan sebagaimana yang diberitakan. Tidak tampak alat berat, kendaraan angkut, maupun pekerja yang melakukan kegiatan pertambangan. Kondisi lokasi dinyatakan kosong dan tidak aktif.

Dalam penyelidikan di lapangan, tim turut meminta keterangan dari seorang saksi bernama Junaidi (47), warga setempat sekaligus pemilik lahan. Ia menyampaikan bahwa kegiatan penambangan di lokasi tersebut telah lama tidak dilakukan.

Menanggapi hal ini, Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu Kompol Syafrudin, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pertambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan dan melanggar hukum.

“Kami tidak akan mentolerir adanya kegiatan tambang ilegal di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Langkah cepat dan tegas akan selalu kami ambil untuk memastikan tidak ada aktivitas yang merugikan masyarakat maupun lingkungan. Kami juga meminta masyarakat dan media untuk bekerja sama memberikan informasi yang akurat,” tegas Kapolres.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara aparat penegak hukum, media, dan masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan.

Meskipun tidak ditemukan aktivitas tambang saat pengecekan, pihak kepolisian akan tetap melakukan pemantauan dan pengawasan secara berkala terhadap lokasi tersebut, guna mengantisipasi adanya pelanggaran di kemudian hari.

 

Supriyadi