MABESNEWS.COM. Rumah Sakit Siloam di Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah, baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah dugaan penelantaran pasien yang berujung pada kematian. Kasus ini menarik perhatian BPJS Kesehatan, yang langsung mengambil tindakan dengan melakukan audit dan memberikan peringatan kepada manajemen rumah sakit.
Aswalmi Gusmita, Kepala Cabang BPJS Kota Pangkalpinang, menjelaskan kepada wartawan ini, bahwa audit tersebut telah dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pada Tanggal 4 Maret kemarin dan hasil resminya akan disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Bangka Tengah dalam waktu dekat. Sabtu./8/3/2025.
Proses audit merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Rumah Sakit Siloam memenuhi standar yang telah ditetapkan. Kejadian maladministrasi yang terjadi menjadi sebuah pelajaran berharga bagi semua pihak, termasuk manajemen rumah sakit, untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
Mita mengungkapkan, harapannya bahwa kejadian serupa tidak akan terulang di masa mendatang, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan dapat terjaga.
“Pengawasan BPJS Kesehatan terhadap Rumah Sakit Siloam dinyatakan dalam mode aktif, dimana petugas BPJS telah dikerahkan untuk memantau operasional rumah sakit tersebut.”Mita.
Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab BPJS dalam memastikan bahwa setiap unit pelayanan kesehatan beroperasi dengan baik dan sesuai standar.
Mita juga menambahkan bahwa masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap kejadian maladministrasi yang mungkin terjadi, melalui saluran yang telah disediakan, yang nomornya telah tersebar di lima titik layanan RS, yakni pendaftaran, rawat jalan, rawat inap, IGD, dan farmasi.
Sementara itu Zaitun Kadinkes Bangka Tengah sampai saat ini masih dalam proses upaya Meminta tanggapan terkait hasil audit yang telah dilakukan bersama BPJS. (*) BOY