Menjamur Rokok Ilegal di Bengkulu Utara, Akankah Ditindak?

Pemerintah, Polri178 views

Mabesnews.com.BENGKULU UTARA – Fenomena peredaran rokok ilegal di Bengkulu Utara semakin mengkhawatirkan. Rokok tanpa cukai. ini beredar luas dengan harga jauh lebih murah dibandingkan produk resmi.

Peredaran rokok ilegal ini sangat menarik minat konsumen yang berpenghasilan rendah. Produk rokok ilegal ini sangat gampang didapatkan di warung-warung.

“Harga satu slop rokok Oris hanya sekitar Rp140 ribu, kami pedagang dapat menjualnya seharga Rp16 ribu per bungkus,” ungkap salah satu pedagang di Kota Arga Makmur, Rabu 5 Maret 2025.

Terpisah, salah satu warga Desa Gunung Selan, SA, mengakui rokok ilegal jenis Oris memang sering dibeli karena lebih murah dibandingkan rokok resmi.

“Saya biasa beli rokok Oris diwarung Rp16.000 karena harganya murah meriah dan banyak varian rasanya,” singkatnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, rokok ilegal jenis Oris ini tidak hanya di Kota Arga Makmur saja. Namun, hampir di setiap kecamatan di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara sudah menjamur disetiap warung.

Maraknya rokok ilegal di Bengkulu Utara tentu merugikan negara karena hilangnya pendapatan cukai. Selain itu, tanpa pengawasan ketat tentang resiko yang akan didapatkan konsumen.

Eksen Pemerintah tentunya sangat berperan penting untuk memberantas peredaran rokok ilegal melalui operasi pasar dan penegakan hukum yang menjadi kunci keberhasilan pemberantasan rokok ilegal ini.

Selain itu, aparat penegak hukum harus lebih proaktif dalam menindak jaringan distribusi rokok ilegal. Jika hanya pengecer kecil yang ditindak, para bandar besar tetap leluasa menjalankan bisnis haramnya.***