Aliansi Gerakan Bersama Sampaikan Pernyataan Terkait Pembatalan Kenaikan Tarif Pelabuhan Sri Bintan Pura

Prov. Kepri62 views

MabesNews.com, Tanjungpinang, 30 Januari 2025 – Dalam pertemuan yang digelar baru-baru ini, Aliansi Gerakan Bersama bersama dengan PT Pelindo dan pihak terkait menyampaikan perkembangan terbaru terkait isu kenaikan tarif di Pelabuhan Sri Bintan Pura. Pertemuan tersebut difasilitasi oleh Andi Cori Fatahudin atas arahan dari Walikota Tanjungpinang yang terpilih dan dihadiri oleh manajemen Pelindo serta BUMD Kota Tanjungpinang.

Pertemuan ini memiliki agenda penting, yaitu menyampaikan keputusan terbaru mengenai surat edaran yang berisi tentang kenaikan tarif pelabuhan. Surat Edaran General Manager Pelindo dengan Nomor PU. 05. 1/ 1/16/1/GM/TGPI/25 yang diterbitkan pada 16 Januari 2015, yang sebelumnya mengatur kenaikan tarif, diumumkan akan dicabut dan dibatalkan.

“Keputusan ini merupakan hasil dari pembicaraan antara pihak Pelindo dan Aliansi Gerakan Bersama. Kami sepakat untuk mencabut kenaikan tarif tersebut setelah melakukan kajian mendalam,” ujar Andi Rio Framantdha, Koordinator Aliansi Gerakan Bersama, dalam pernyataannya.

Selain itu, PT Pelindo juga mengikatkan diri untuk melakukan kajian bersama dengan Aliansi Gerakan Bersama mengenai berbagai aspek yang berkaitan dengan tarif dan fasilitas pelabuhan. Dalam hal ini, Pelindo berkomitmen untuk melibatkan Aliansi Gerakan Bersama dalam membahas dan menelaah kebijakan terkait keuntungan, fasilitas, kenyamanan, keamanan, dan ketertiban bagi para pengguna jasa transportasi di Pelabuhan Sri Bintan Pura.

Kedua belah pihak juga sepakat untuk mengadakan konferensi pers terkait pembatalan tersebut, yang rencananya akan dilaksanakan paling lambat setelah Salat Jumat pada tanggal 31 Januari 2025.

Dengan pencabutan keputusan mengenai kenaikan tarif pelabuhan, Aliansi Gerakan Bersama mengungkapkan rasa syukur dan keputusan bersama untuk menghentikan aksi demonstrasi damai yang sebelumnya direncanakan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah mendukung gerakan ini, termasuk Lembaga Adat Melayu, DPRD Dapil Kota Tanjungpinang, Pemerintah Kota Tanjungpinang, organisasi perkumpulan kelembagaan, tokoh-tokoh masyarakat, akademisi, mahasiswa/i, dan masyarakat umum yang telah menyatakan penolakan terhadap kenaikan tarif pelabuhan Sri Bintan Pura. Terlebih lagi kepada rekan-rekan jurnalis yang telah membantu mempublikasikan gerakan ini,” tambah Riswandi Tanjung, salah satu koordinator Aliansi Gerakan Bersama.

Aliansi Gerakan Bersama menegaskan bahwa pencabutan kenaikan tarif pelabuhan ini adalah buah dari kerja keras dan komitmen bersama dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat serta menjaga kesejahteraan pengguna jasa transportasi di Pelabuhan Sri Bintan Pura.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus berkolaborasi dalam memperbaiki kualitas layanan di pelabuhan dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil nantinya akan memperhatikan kepentingan seluruh pihak, khususnya masyarakat Kota Tanjungpinang. (ARF).