MabesNews.com, Pemerintah Kecamatan Siabu kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2026 di Aula Kantor Camat Siabu pada Selasa, (21/01/2025).
Musrenbang itu dihadiri Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Madina daerah pemilihan lima ( dapil V) dari fraksi Demokrat, PKS dan Nasdem serta turut hadir Camat Kecamatan Siabu dan forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkopincam) Siabu juga hadir kepada puskesmas (Kapuskes) Sihepeng, Kepala Desa, badan permusuhannya desa (BPD) dan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari berbagai dinas.
Camat Kecamatan Siabu Sudrajad Putra Batubara SH, MH dalam sambutannya menyampaikan pidato Bupati Madina pelaksanaan Musrenbang lanjutan proses musrenbang masing-masing desa dan kelurahan pada bulan Desember tahun 2024.
“Kegitan ini dapat menjadikan media interaktif merumuskan dan menetapkan usulan prioritas wilayah kecamatan pada pembangunan jangka menengah daerah tahun 2021-2026.” ucapnya.
Sudrajad lebih lanjut memaparkan prioritas pembangunan Kabupaten Mandailing Natal terdiri dari peningkatan infrastruktur dan pengembangan wilayah, peningkatan pelayanan berkualitas, peningkatan proses pendidikan pembangunan Putra daerah, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan penanggulangan bencana, peningkatan tata kelola pemerintahan reformasi dan birokrasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi.
“Setiap usulan kegiatan yang disampaikan masyarakat tidak dapat sepenuhnya di akomodir dalam anggaran pembangunan belanja daerah, karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah kabupaten Mandailing Natal serta,” tambahnya.
Anggota DPRD H. Binsar Nasution yang hadir pada Musrenbang tersebut menjelaskan pemerintah Kabupaten harus segera menciotakan aturan main yang jelas dalam pembagian anggaran apakah pada OPD, ataukah kewilayahan dan para kepala desa harus segera meningkatkan kemampuan aparaturnya melaksanakan aturan-aturan, baik sistem perencanaan dikarenakan dari 28 desa kelurahan di kecamatan Siabu, hanya 10 desa dan kelurahan saja yg mengisi SIPD TA. 2006.
Beliau menyayangkan ini di karenakan para aparatur dan kades sering melaksanakan bimbingan teknik (BIMTEK). Perkembangan teknologi semestinya memudahlan kita dalam perencanaan namun faktanya banyak desa yg tidak siap, padahal perencanaan tidak lagi dilakukan dengan pendekatan-pendekatan antara hubungan-hubungan emosial atau kedekatan peribadi namun pada sistem yang terbangun dengan baik.
Lanjutnya, kebutuhan masyarakat secara umum akan pembangunan harus dengan di fasilitasi dengan aturan pengelolaan keuangan daerah, adanya aturan main yang jelas tentunya masyarakat faham bagaimana anggaran pembangunan dibagi per OPD atau per daerah.
” Semoga perencanaan ke depan akan bisa berubah kehidupan masnyarakat. Pemerintahan baru dipusat maupun di Madina menjadi harapan masyarakat untuk terus meningkatkan tarap hidupnya.
” Kegiatan hari ini sangat kami sayangkan kami tidak bisa mengikuti musrenbang di Seluruh Kecamatan khususnya di dapil sendiri di karenakan jadwal yg bersamaan diantara kecamatan. Alangkah baiknya jadwal musrembang kecamatan tahun depan tidak tumpang tindih agar anggota DPRD bisa menghadiri Musrenbang di semua kecamatan di dapilnya”tutupnya