Jelang Nataru 2024-2025 Polres Magelang Kota, Musnahkan Barang Bukti Miras

Berita66 views

Kota Magelang, MabesNewa.com Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Magelang Kota menggelar pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) hasil operasi Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD).

Sebanyak 876 botol miras berbagai jenis dimusnahkan dalam acara yang berlangsung pada Jumat (20/12/2024) di halaman Polres Magelang Kota.

Pemusnahan miras dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Magelang Kota AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K., M.H., bersama perwakilan Forkompinda Kota Magelang dan stakeholder terkait.

Proses pemusnahan diawali dengan pemecahan botol-botol miras tersebut, diikuti dengan pembuangan isi miras, yang kemudian dilanjutkan dengan penggilasan menggunakan mesin penggilas aspal (tandem roller).

AKBP Dhanang Bagus Anggoro menjelaskan bahwa barang bukti miras tersebut berhasil diamankan menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2024, yang bertujuan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah Kota Magelang.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menanggulangi penyakit masyarakat, serta memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Pemusnahan ini merupakan langkah konkret dalam upaya kami menjaga Kota Magelang agar tetap aman, terutama menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Kami juga akan melaksanakan Operasi Lilin Candi 2024 untuk mengamankan perayaan tersebut,” ungkap Kapolres.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan pesan kepada masyarakat, khususnya para pengendara yang melintas di wilayah Kota Magelang, untuk menjaga kondisi tubuh dan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Selamat Natal bagi saudara-saudara yang merayakan. Bagi para pengendara yang melintas di wilayah Kota Magelang, pastikan selalu menjaga kesehatan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Kita semua harus menjaga keamanan dan kenyamanan bersama,” tutup AKBP Dhanang Bagus Anggoro.

 

Simak breaking news berita dan artikel pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita https://www.mabesnews.com