Budi Arie Setiadi Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi.         

MabesNews.com, Jakarta – Mantan Menteri Kominfo era Presiden Joko Widodo, Budi Arie Setiadi, sore hari tadi Kamis 19 Desember 2024, tampak keluar dari Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 17.15 Wib.

Kedatangan Budi Arie ke Bareskrim Polri ini, sempat tidak diketahui oleh wartawan peliput, karena Budi Arie masuk ke Bareskrim melalui pintu yang berbeda.

Usai diperiksa oleh Penyidik Bareskrim Polri, kepada para wartawan yang telah menunggunya dipintu keluar, Budi Arie mengatakan bahwa kehadirannya di Bareskrim tersebut adalah sebagai saksi berkaitan dengan Judi Online yang beberapa waktu lalu telah diungkap oleh pihak Kepolisian, dan beberapa diantara tersangka adalah anak buahnya, saat dirinya menjabat sebagai Menteri Kominfo.

” Pertama, sebagai warga negara yang taat hukum, saya wajib membantu pihak kepolisian dalam hal memberikan keterangan yang diperlukan, dalam penuntasan kasus judi online dilingkungan Komdigi, dan yang kedua,terkait substansi keterangan yang saya berikan, silahkan di konfirmasi kepada penyidik yang berwenang ” ujar Budi Arie.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan terhadap Budi Arie, masih dalam Kapasitasnya sebagai saksi

” tadi beliau diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi ” ujar Ade Safri.

Dia juga menjelaskan, dalam kasus tersebut, Budi Arie juga diperiksa oleh penyidik subdit Tipikor Ditreskrimsus tentang dugaan tindak pidana Korupsi.

” Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, melakukan penyidikan atas perkara Judi Online-nya, sementara penyidik Ditreskrimsus melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana Korupsi yang terjadi ” ungkap Ade Safri kepada para Wartawan.

 

(AR)