MabesNews.com, Banjar. – Guna menghindari terjadinya Pemanfaatan yang dapat merugikan Jamaah yang mengikuti Haul Ke -20 KH Muhammad Zaini Bin Abdul Ghani atau Guru Sekumpul, akan ditindak tegas.
Hal ini disampaikan oleh Humas Perumda Pasar Bauntung Batuah Kabupaten Banjar Propinsi Kalimantan Selatan Gusti Andre, yang dihubungi MabesNews.Com melalui saluran telepon, pada hari Kamis 19 Desember 2024.
Dia mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada seluruh pedagang makanan maupun minuman, yang berada dibawah naungannya.
” Karena ini merupakan instruksi dari Dirut Perumda Pasar Bauntung Batuah, maka bila nanti ditemukan ada pedagang yang memanfaatkan situasi saat pelaksanaan Haul, dengan menaikkan harga diluar kewajaran, akan kami tindak tegas ” ujarnya.
Diapun menegaskan jika hal itu terjadi, maka mereka akan mencopot izin dan penutupan terhadap kedai atau warung makanan dan minuman tersebut.
” Jika hal itu terjadi, maka dapat dianggap mempermalukan daerah, dan untuk sanksinya akan dilakukan penutupan dan mencopot izinnya, karena hal itu dinilai dapat mencoreng nama Kabupaten Banjar ” tegasnya.
Andre juga mengatakan, pihaknya telah membuat selebaran dan acuan harga.
” Kita telah berikan acuan harga kepada para pedagang, dan telah kita sebarkan kepada semua pedagang, dan kita juga berharap, para pedagang dapat mematuhinya ” kata Andre.
Lain dari itu, Andre juga menjelaskan, jika merujuk kepada Kalender Hijriah Indonesia, maka acara Haul Guru Sekumpul tersebut akan berlangsung pada Hari Minggu tanggal 5 Januari 2025 mendatang.
(Rosad)