(Mabesnews.com-gorontalo) Sebelumnya Aksi unjuk rasa Barakuda mendatangi kantor Bupati,Usai orasi disana mereka melanjutkan Demo ke kantor DPRD Pohuwato,
Para aksi demo ini diterima oleh Ketua DPRD Beni Nento,Namun sebelum aksi diterima,Diberhentikan sementara oleh tokoh masyarakat Pohuwato. Dirinya menilai bahwa gerakan unjuk rasa saat ini telah menimbulkan kericuhan dan pengerusakan fasilitas pemerintah daerah.
Dirinya mendukung aksi ini, Namun jangan sampai melakukan pengerusakan tegasnya, “di kutip dalam vidio.
Begitu mendegar kritikan itu bahwa para Aksi demo hari ini telah melakukan pengerusakan.di kantor bupati.
Membuat ketua DPRD kabupaten Pohuwato Beni Nento dengan gerah dan spontan keras meminta kepada Kapolres Pohuwato memproses hukum bagi pelaku pengerusakan fasilitas kantor bupati
Beni Nento menyampaikan kepada masa aksi Saya terima aspirasi kalian, Tetapi saya tegaskan kepada para perusak daerah kita ini
harus diproses hukum.
Dalam aksi unjuk rasa Hari ini ketua DPRD kabupaten Pohuwato Beni Nento dengan tegasnya meminta kepada Kapolres Pohuwato memproses hukum bagi pelaku pengerusakan fasilitas Pemerintah. Ucap dihalaman kantor DPRD Senin 16/12 2024
Terlihat dalam vidio ketua DPRD kabupaten Pohuwato Beni Nento dengan terang-terangan menegaskan bahwa dirinya secara tegas meminta kepada Kapolres Pohuwato agar memproses hukum kalau ada yang merusak barang barang daerah dan para perusak daerah ini.
Seperti dalam vidio .saya ketua DPRD meminta dengan tegas kepada Kapolres Pohuwato agar memproses hukum kepada para perusak daerah ini di sampaikan saat menerima aksi di halaman kantor DPRD. (TIM).